Sebelum Grasi Diberikan ke Annas Maamun, Jokowi Juga Brikan Grasi Terhadap Orang Ini
Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada koruptor kasus alih fungsi lahan di Provinsi Riau yang juga mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada koruptor kasus alih fungsi lahan di Provinsi Riau yang juga mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Grasi tersebut diberikan melalui Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019 tentang Pemberian Grasi, yang diteken Jokowi pada 25 Oktober 2019.
"Bahwa memang benar, terpidana H Annas Maamun mendapat grasi dari Presiden," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto dalam siaran pers, Selasa (26/11/2019).
Ade menuturkan, grasi yang diberikan berupa pemotongan masa hukuman selama satu tahun.
Artinya, Annas hanya akan menjalani enam tahun masa hukuman kendati divonis tujuh tahun dalam upaya kasasinya.
Annas, kata Ade, tetap diwajibkan membayar hukuman denda sebesar Rp 200 juta yang dijatuhkan kepadanya.
Dengan adanya grasi ini, Annas yang kini ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung diprediksi akan bebas pada 3 Oktober 2020 tahun depan.
Bukan kali ini saja Jokowi memberikan grasi.
Berikut beberapa grasi fenomenal yang pernah diberikan Jokowi.
1. Antasari Azhar
BERITA POPULER – Cekcok Besan di Aceh Timur, Kasus Yalsa Boutique, Hingga Perakit Senpi Dibebaskan |
![]() |
---|
Kuli Bangunan Selingkuh dengan Istri Tetangga, Bikin Terowongan Bawah Tanah |
![]() |
---|
Pembunuh Pasutri di Binjai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku, Anak Korban: Nyawa Dibalas Nyawa |
![]() |
---|
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan, Diduga Tewas Usai Layani Pria, Ada Celana Dalam di Dekat Korban |
![]() |
---|
BREAKING NEWS – Ledakan Diduga Bom di Lhong Raya Banda Aceh |
![]() |
---|