Rp 61 Miliar Anggaran BPKS Diblokir

Kementerian Keuangan RI Blokir Rp 61 Miliar Anggaran BPKS Tahun 2020 

Sebanyak Rp 61 miliar dari Rp 144 miliar lebih anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) tahun 2020 diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenke

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

BPKS yang kini sudah berusia 19 tahun, menurut MaTA belum melahirkan program pemberdayaan ekonomi rakyat.

Program lembaga itu hanya berkutat pada pembangunan kapasitas internal dan penataan aset. Tahun 2020 ada Rp 2,5 miliar anggaran untuk penataan aset.

“Seharusnya sekarang tidak lagi berbicara penataan kapasistas tapi sudah peningkatan ekonomi masyarkaat. Tapi faktanya yang kita temukan, secara perencanaan di DIPA 2020 masih bermasalah. Secara manajemen perlu perubahan total yang harus dilakukan BPKS,” pungkas Alfian. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved