Dana Desa
Perangkat Desa di Bireuen Diharapkan Segera Ajukan Usulan Dana Desa, Jika Terlambat Ini Risikonya
Jika terlambat mengajukan usulan, Dana Desa tidak bisa ditarik lagi dan akan menjadi silpa kas Pemkab Bireuen.
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak delapan desa di Bireuen hingga minggu pertama Desember 2019 belum mengajukan usulan penarikan bantuan Dana Desa (DD) tahap akhir, batas pengajuan hingga awal minggu ketiga Desember.
Jika terlambat mengajukan usulan, Dana Desa tidak bisa ditarik lagi dan akan menjadi silpa kas Pemkab Bireuen.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen, Bob Miswar SSTP MSi kepada Serambinews.com, Selasa (03/12/2019).
Disebutkan, syarat utama mengajukan permohonan penarikan DD tahap akhir adalah
pertanggunjawabkan bantuan sebelumnya.
“Persentase realisasi pekerjaan fisik minimal 75 persen baru bisa mengajukan usulan penarikan bantuan tahap akhir, bila realisasi fisik yang menggunakan dana DD masih dibawah 75 persen tidak bisa mengajukan usulan penarikan,” tegasnya Bob Miswar.
Terhadap dana yang tidak ditarik tersebut, apakah dikembalikan ke kas negara atau kas daerah, Bob Miswar mengatakan, dana DD seluruhnya sudah di kas daerah.
Apabila tidak ditarik hingga batas waktu maka dana tersebut menjadi silpa kas daerah.
Disebutkan, pihaknya sudah mengingatkan perangkat desa yang belum mengajukan usulan untuk segera mengajukan sebelum batas akhir.
Terhadap desa yang tidak bisa menarik DD tahap akhir, maka akan dievaluasi tim Pemkab Bireuen serta pemerintah pusat.
Risikonya bagi desa adalah, jumlah dana yang didapat akan semakin kecil di tahun berikutnya.(*)
• Kabar Gembira Bagi PNS, 2020 Boleh Bekerja dari Rumah Hingga Libur Hari Jumat, Simak Penjelasannya
• Klasemen Grup B SEA Games 2019, Vietnam Masih di Puncak, Timnas Indonesia dan Thailand Sama Poin
• Polisi Tahan 2 Pejabat Dinas Peternakan Aceh Gegara Proyek Telur
• Ini Tindakan Tegas Direktur RSUD Nagan Raya Pada Sopir Ambulans dan Perawat Ditangkap Polisi
Dana desa di aceh bertambah
Alokasi Dana Desa (ADD)
Tak Berpenduduk Tapi Terima Dana Desa
Bireuen
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Dana Desa Kota Banda Aceh Tahun Depan Bertambah jadi Rp 77,70 Miliar, Aceh Besar Tetap |
![]() |
---|
108 Desa di Aceh Jaya Tuntaskan Pencairan Dana Tahap III |
![]() |
---|
Auditor Minim, Dana Desa di Aceh Besar Rawan Terjadi Korupsi |
![]() |
---|
Keuchik Tidak Lagi Dikejar Deadline Saat Cairkan Dana Desa Pada Tahun Ini |
![]() |
---|
Dewan Dorong Pemkab Percepat Pencairan Dana Desa Di Simeulue |
![]() |
---|