Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Ceramah Gus Muwafiq yang Diduga Lecehkan Agama, Ini Alasannya

Aziz Yanuar, kuasa hukum Amir, menyatakan, penolakan hari ini berkaitan terjemahan bahasa Jawa yang belum disertakan.

Editor: Amirullah
NU online
Gus Muwafiq jadi sotoran soal masa kecil Nabi Muhammad SAW 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pelaporan yang diberikan oleh anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq ditolak oleh Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019).

Pasalnya, ada syarat yang belum dipenuhi oleh sang pelapor.

Adapun Gus Muwafiq dilaporkan setelah diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW saat mengisi ceramah dengan menggunakan bahasa Jawa yang banyak tersebar di media sosial.

Aziz Yanuar, kuasa hukum Amir, menyatakan, penolakan hari ini berkaitan terjemahan bahasa Jawa yang belum disertakan.

"Kita sudah diskusi oleh pihak penyidik, mereka siap menerima. Akan tetapi, ada salah satu syarat yang tadi kurang yakni terjemahan bahasa Jawa. Itu tadi sudah kita sudah kita koordinasi dengan penerjemah," kata Aziz di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019).

5 Instansi Ini Masih Buka Pendaftaran CPNS 2019, Buruan Daftar Sebelum Ditutup

Dianggap Menghina Nabi Muhammad, FPI Laporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim

Kediaman Habib Rizieq Shihab di Mekah Selalu Ramai Dikunjungi, Otoritas Arab Saudi Tak Masalah

VIRAL Foto Pernikahan di Tengah Kepungan Banjir, Mempelai Wanita Ternyata Istri Kedua

Oleh sebab itu, Aziz menyatakan nantinya akan menyertakan kembali syarat yang diminta oleh Bareskrim Polri. Setelah itu, ia kemudian baru mendapatkan nomor laporan.

"Insha Allah besok jadi, besok kita tinggal nerima nomer LP nya dan segala macem. jadi tadi hanya kurang itu. tapi semua sudah diterima dan dicek sudah oke, cuma terjemahannya aja, untuk menghindari permasalahan hukum lebih lanjut. karena ini bahasanya bukan bahasa Indonesia makanya harus ada terjemah seperti itu," sambungnya.

Sebelumnya, Gus Muwafiq diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW saat berceramah di salah satu tempat di Purwodadi.

Adapun kata yang dipersoalkan adalah Gus Muwafi menyebut Nabi Muhammad "merembes" atau ingusan.

Berikut penggalan ceramah Gus Muwafiq yang dianggap menistakan agama:

"Sekarang ini digambarkan nabi lahir itu seperti ini, seperti ini. Nabi lahir biasa saja, enggak usah tiba-tiba dibuat bersinar. Kalau bersinar ketahuan, dipotong sama temannya Abrahah. Ada yang menceritakan, nabi lahir bersinar sampai langit. Kalau begitu ya dicari orang Yahudi, dibunuh. Biasa saja, lahir. Masa kecilnya rembes, ikut mbah. Anak kecil itu kalau ikut mbah pasti tidak terlalu terurus, di mana-mana. Mbah itu di mana saja kalau mengurusi anak kecil itu tidak bisa."

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Ceramah Gus Muwafiq yang Dituduh Menistakan Agama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved