Kamis, 21 Mei 2026

Hakim Jamaluddin Dihabisi Orang Dekat,  Ketua PN dan Asisten Pribadi Turut Diperiksa  

Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus kematian Jamaluddin yang menjabat sebagai Hakim dan Humas

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBI/RIZWAN
Jenazah Jamaluddin, hakim PN Medan yang diduga korban pembunuhan ketika dibawa untuk dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) sore. 

MEDAN - Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus kematian Jamaluddin yang menjabat sebagai Hakim dan  Humas di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Saat ini polisi sudah mengarah kepada pelaku pembunuhan yang diduga merupakan orang dekat dari Humas PN Medan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin. Namun saat ditanya apakah pihaknya saat ini sudah mengantongi identitas pelaku yang mengarah pada orang dekat korban? Eko menjawab bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif.

"Sudah mengarah ke sana, orang dekat korban. Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan intensif," kata Eko, Selasa (3/12/2019).

Eko mengatakan, tidak mau buru-buru mengungkap identitas yang mengarah ke terduga pelaku. Hal itu karena masih penyelidikan. Dijelaskan, berdasarkan hasil otopsi, petugas menemukan adanya bekas jeratan di leher korban. Namun demikian, pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti baru.

Eko berjanji bahwa pihaknya akan berusaha secepat mungkin mengungkapkan kasus kematian Jamaluddin. Kepolisian mengharapkan dukungan semua lapisan masyarakat Kota Medan yang merasa simpati dengan korban Jamaluddin. "Kita menginginkan kasus dugaan pembunuhan itu tuntas dilakukan oleh tim penyelidikan Satuan Reskrim Polrestabes Medan," jelas Eko.

18 Saksi

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 18 saksi, termasuk di antaranya Ketua PN Medan dan asisten pribadi Hakim Jamaluddin. Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 18 saksi.

"Sudah 18 saksi diperika penyidik Polda Sumut. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kerabat dan keluarga. Mohon doanya agar misteri kematian Hakim PN Medan tersebut secepatnya terungkap," katanya.

Terpisah, Humas PN Medan, Erintuah, mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri telah diperiksa Polda Sumut untuk dimintai keterangan. "Yang diperiksa, Kepala PN Medan, humas, panitera, kaur umum, staff panitera dan dua hakim," katanya.

Aspri Diperiksa

Asisten Pribadi Hakim Jamaluddin, Cut Rafika Lestari, Selasa kemarin menampakkan diri di ruangan Humas Pengadilan Negeri Medan. Ruangan tersebut merupakan ruangan kerja yang biasa digunakan jamal bekerja menerima awak media dan tamu yang berkunjung.

Cut Rafika menampakkan diri sekitar pukul 11.33 WIB Cut. Ia bersama Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, Wakil Ketua PN Medan Abdul Azis, dan Sekretaris PN Medan, Leliana sari Harahap. Ia tampak menunjukkan berkas-berkas sidang yang selama ini ditangani Hakim Jamaluddin sebelum tewas kepada ketiga orang tersebut.

Cut yang mengenakan jilbab hitam baju pink ini terlihat mondar-mandir memperlihatkan berkas demi berkas kepada Kepala PN Medan. Terlihat percakapan di dalam ruangan, namun karena awak media tak diizinkan masuk, tidak diketahui pasti apa yang diperbincangkan.

Pihak keamanan PN Medan membenarkan bahwa aktivitas yang ada di ruangan untuk menunjukkan berkas-berkas. "Di dalam ada Ketua PN, wakil dan Sekretaris. Ia itu nunjukin berkas pak Jamal," cetusnya.

Sebelumnya, ketika memasuki Pengadilan, Cut tak ingin berkomentar terkait pemeriksaannya di Polda Sumut. "Aduh bang, langsung aja ke humas bang keterangannya," cetusnya sambil berjalan cepat.

Cut dijelaskan Humas PN Medan, Erintuah Damanik telah diperiksa Polda Sumut pada 30 November 2019. Total enam orang yang berada disekeliling hakim Jamaluddin telah menjalani pemeriksaan.

Hakim Jamaluddin merupakan hakim senior yang bertugas di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Medan. Selain menjabat hakim, Jamaluddin yang berspesifikasi Hakim Niaga dan Keperdataan adalah Humas pada instansi itu.

Ia ditemukan tewas disebuah mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BK 77 HD di jurang areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut Jumat (29/11/2019).

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan. Jenazahnya kini telah dimakamkan di Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

Hakim Jamaluddin ternyata banyak menangani perkara-perkara narkotika. Namun menurut Wakil Ketua PN Medan, Abdul Azis, perkara-perkara yang ditangani almarhum tidak ada yang menarik perhatian.

“Nggak ada yang hal-hal lain misalnya yang menarik perhatian seperti kerusuhan atau misalnya ada demo, tidak ada pada saat itu yang menangani," katanya.

Di PN Medan sendiri, ia jelaskan, memang hampir 65 kasus yang ditangani merupakan kasus narkotika. “Untuk beliau ini (Hakim Jamaluddin), sama dengan seluruh hakim di PN Medan ini, hampir 200-an hingga 300-an setahun itu orang hakim memeriksa perkara, jadi memang banyak," tuturnya.

Terkait aktivitas Jamal di luar profesi hakim, Azis menjelaskan dirinya tak menahu dan menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian.

"Kalau saya pribadi saya tidak tahu. Setahu saya dia sebagai hakim saja, kalau yang lain apakah beliau punya usaha lain di luar saya tidak tahu, itu tugas penyidikan. Intinya kami berharap kepada pihak kepolisian supaya lebih cepat diusut. Supaya kami tidak mengira-ngira lagi," jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan hakim lainnya untuk menggantikan posisi Jamal, mengingat masih banyak perkara yang harus dilanjutkan. “Banyak, ada sekitar 16-17 berkas, jadi harus dilanjutkan perkara-perkara yang ditangani beliau. Karena beliau meninggal, ini akan diganti dengan hakim yang lain," pungkasnya.

Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, sebelumnya mengatakan, tidak bisa berspekulasi terhadap kasus kematian Hakim dan Humas PN Medan, Jamaluddin. Sutio menyebut, pihaknya sudah menelusuri lewat majelis lain, apakah ada indikasi perkara-perkara tertentu yang menjadi perhatian. Baik perkara berat maupun ringan dan potensial ke arah itu.

"Rasanya tidak ada perkara yang potensial. Apakah selama ini ada teror, ada ancaman dan rentan. Perkaranya semua biasa saja dan beliau banyak menangani perkara baik pidana, perdata, niaga dan perkara hubungan industrial (PHI)," kata Sutio.

"Sangat banyak perkara yang ditangani. Sejauh ini tidak ada perkara potensial yang ditangani. Jadi tidak ada kasus besar ataupun kecil semua sama. Cuma ada yang potensial. Misalnya ada unjuk rasa atau kasus ini melibatkan apakah pihak-pihak tertentu. Tapi kasus potensial saya telusuri tidak ada tanda-tandanya," sambungnya.

Soal memutuskan hukuman, Sutio menuturkan, Jamaluddin selalu bijak. “Jadi hakim ada tiga atau lima. Dalam mengutus tidak bisa sendirian jadi harus tetap musyawarah. Yang saya dengar biasa saja dalam bermusyawarah dengan majelis yang lain. Saya dengar tidak ada masalah," sebutnya.(Tribun Medan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved