Demo Tolak Tambang di Aceh Tengah
Demo Tolak Tambang, DPRK Aceh Tengah akan Bentuk Pansus Terkait Penolakan PT LMR
“Kami sudah merencanakan, pada tanggal 16 Desember nanti, akan melakukan pansus. Nah, setelah ada hasil pansus ini, baru lembaga akan mengambil sikap,
Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
“Kami sudah merencanakan, pada tanggal 16 Desember nanti, akan melakukan pansus. Nah, setelah ada hasil pansus ini, baru lembaga akan mengambil sikap,” kata Edi Kurniawan.
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, belum berani bersikap.
Untuk menolak maupun menerima kehadiran PT Linge Mineral Resouce (LMR) yang akan melakukan aktivitas penambangan di sejumlah titik di Kecamatan Linge.
Pasalnya, legislatif belum merampungkan pansus.
Untuk mendalami persoalan tersebut.
Hal itu, dikemukakan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan kepada Serambinews.com, Kamis (5/11/2019) menanggapi tuntutan aksi mahasiswa.
Mahasiswa menolak rencana aktivitas penambangan yang akan dilakukan PT LMR.
• BREAKING NEWS - Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,5, Pusatnya di Sabang
“Kami sudah merencanakan, pada tanggal 16 Desember nanti, akan melakukan pansus. Nah, setelah ada hasil pansus ini, baru lembaga akan mengambil sikap,” kata Edi Kurniawan.
Dia menyebutkan, lembaga legislatif sebelumnya juga sudah menyurati Pemerintah Aceh.
Terkait dengan permintaan perpanjangan moratorium tambang.
Hal itu, sebagai upaya legislatif dalam memenuhi aspirasi masyarakat.
Masyarakat menginginkan, agar PT LMR tidak melakukan penambangan di Kecamatan Linge.
“Dalam pansus nanti, kita akan mengundang pihak terkait. Untuk mengumpulkan data serta informasi terkait dengan PT LMR ini,” ujarnya.
• Nelayan Korban Boat Tenggelam Dihantam Ombak, Terima Bantuan dari Dinsos Langsa
Sementara itu, Pansus terkait dengan rencana penambangan yang akan dilakukan PT LMR, dijadwalkan pada pertengahan Desember 2019.