Warga Nilai Syahbandar Tidak Beretika, Tak Bernah Berkomunikasi dengan Penduduk Desa
Sejumlah masyarakat Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya menilai Syahbandar Pelabuhan Calang yang berada di desa
CALANG - Sejumlah masyarakat Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya menilai Syahbandar Pelabuhan Calang yang berada di desa tersebut tidak layak dan pantas untuk memimpin pelabuhan itu. Pasalnya, selama bertugas di pelabuhan yang lokasinya berada dalam kawasan Desa Bahagia, syahbandar tersebut tidak pernah melakukan sosialilasi atau bersosial dengan masyarakat sekitar. “Selama di sini, dia tidak pernah komunikasi dengan masyarakat setempat, padahal dia tinggal di kawasan desa kami,” jelas seorang warga.
Kondisi ini dibenarkan Keuchik Bahagia, Erwin. Ia mengakui, jika Syahbandar Pelabuhan Calang tidak pernah datang untuk sekedar duduk dan mengikuti acara yang ada di desa, layaknya warga pendatang di sebuah kampung. “Dia itu tidak pernah sekalipun ikut dalam setiap acara yang kita buat di desa. Padahal dia sudah 2 tahun menetap di desa ini, tapi mau bagaimana,” ungkap Erwin kepada Serambi, Rabu (4/12/2019).
Keuchik Bahagia itu menuding, Syahbandar Pelabuhan Calang sudah tidak beretika dan bertingkah seenaknya. Erwin mengakui, dirinya juga bingung karena hal tersebut bukan saja terjadi pada masyarakat, tapi sampai seorang Bupati pun bisa diacuhkan oleh syahbandar.
“Dia itu sudah enggak tau diri, apa salahnya dia bermasyarakat dengan warga desa sekitar tempat dia tinggal, kan dengan dia bermasyarakat juga tidak dipungut biaya. Jika dia bersosialisasi, dengan demikian kita tahu semua apa yang sedang dilakukan oleh pihak pelabuhan. Ini mana ada, kita di desa saja tidak tahu apa yang dilakukan oleh pihak pelabuhan,” tukasnya.
Tidak hanya itu, menurutnya, hampir 2 tahun bertugas di Aceh Jaya, khususnya di Desa Bahagia, Syahbandar yang diketahui bernama Andi tersebut juga tidak mengurus surat domisili, yang seharusnya jika lebih dari 6 bulan sudah harus mengurus surat domisili dari desa. “Jadi desa kami ini sudah tidak ada harga diri lagi dibuat sama dia. Seharusnya jika dia memiliki ilmu, pasti dia tahu cara bermasyarakat dan menjadi warga pendatang. Kami tidak meminta disembah, hanya dihargai saja desa kami,” tandasnya.
Sementara itu, sampai berita ini dilansir, Syahbandar Pelabuhan Calang, Andi belum bisa dimintai konfirmasinya. Saat Serambi menyambangi Pelabuhan Calang untuk melakukan upaya konfirmasi, Syahbandar Andi terlihat menjauh seperti tidak mau memberikan keterangan.
Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) Aceh Jaya sangat menyayangkan sikap acuh yang ditunjukkan oleh Syahbandar Pelabuhan Calang, Aceh Jaya kepada pemkab dan warga desa setampat. Menurut KMBSA, sikap yang diperlihatkan syahbandar itu akan menciptakan konflik baru di daerah tersebut. "Saya sangat menyayangkan sikap syahbandar dan otoritas Pelabuhan Calang yang mengacuhkan pemerintah daerah dan warga sekitar,” kata Ketua KMBSA, Alfuadi kepada Serambi, Rabu (4/12/2019).
Ia meminta, syahbandar dan otoritas Pelabuhan Calang untuk tidak mengabaikan pemerintah kabupaten setempat. Karena berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi serta Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, tugasnya yakni melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial,” tandasnya
Alfuadi berharap, apa pun aktivitas di wilayah hukum Aceh Jaya tidak boleh mengabaikan pemerintah setempat. Sebab, jika terjadi konflik yang menanggung beban adalah pemerintah daerah, sedangkan pihak lain yang dirugikan bisa saja langsung meninggalkan daerah tersebut. “Jika masih dengan sikap yang sama, kita meminta Pemkab Aceh Jaya menyurati kementerian bersangkutan untuk meminta Syahbandar Pelabuhan Calang diganti dengan pertimbangan agar tidak terjadi konflik yang disebabkan oleh sikap acuh syahbandar,” tutupnya.(c52)