Komplotan Perampok Sasar Rumah Mewah,  Sudah Sering Beraksi di Lintas Barsela

Komplotan pelaku perampokan di rumah Mawardi, warga Gampong Ujung Padang Asahan, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan

Editor: bakri
Serambinews.com
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST, Kamis (5/12/2019) menggelar konferensi pers terkait kasus perampokan di Aceh Selatan pada Senin (2/12/2019) lalu. 

TAPAKTUAN - Komplotan pelaku perampokan di rumah Mawardi, warga Gampong Ujung Padang Asahan, Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan pada Senin (2/12/2019) lalu, ternyata sudah sering beraksi di kabupaten/kota di kawasan barat selatan (Barsela) Aceh. Sasaran gerombolan yang tak segan-segan menyekap korbannya itu adalah rumah mewah untuk dikuras uang dan perhiasannya.

Hal itu terungkap dari pengakuan empat pelaku yang berhasil ditangkap jajaran Polres Aceh Selatan pada Senin (2/12) dini hari, setelah melakukan aksi perampokan di rumah Mawardi (52), warga Gampong Ujung Padang Asahan.

"Dari keterangan para pelaku bahwa mereka sering beraksi lintas kabupaten/kota barat selatan, di antaranya Aceh Jaya, Abdya, Tapaktuan, Labuhanhaji, Meukek, Kota fajar, hingga Subulussalam," kata Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST didampingi Kasatreskrim, Iptu Zeska Julian Taruna W SIK dalam konferensi pers di mapolres serempat, Kamis (5/12/2019).

Kapolres Dedy Sadsono menjelaskan, target komplotan perampok ini adalah rumah-rumah mewah yang ada di wilayah operasi mereka. "Modus operandinya para pelaku menyantroni sasarannya rumah dan ruko yang mewah dan beraksi pada saat orang lelap tertidur. Mereka kemudian mencongkel pintu ataupun jendela, dan membawa senjata tajam seperti parang serta menggunakan topeng sejenis sebo ataupun kaos untuk menutupi wajah," ungkapnya.

Menurut pengakuan pelaku, beber Kapolres, korban biasanya disekap, lalu mereka menyasar uang, rokok, dan perhiasan milik korbannya. “Mereka bermain berkelompok dan menggunakan mobil rental dengan sasaran lintas kota dan kabupaten agar tidak mudah terdeteksi,” ulasnya.

"Ini merupakan cara khusus yang digunakan oleh seorang pelaku tindak kejahatan untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan. Sebelum melakukan pencurian, pelaku selalu memantau situasi rumah dan membaca situasi," ungkap AKBP Dedy Sadsono ST.

Pencurian dengan kekerasan tersebut, lanjut Kapolres, biasanya dilakukan pada saat malam hari di jam-jam dini hari pada saat korban tertidur agar pelaku lebih mudah untuk melakukan pencurian. "Tindakan yang sudah diambil yakni korban membuat laporan polisi, menyita barang bukti, memeriksa keterangan saksi-saksi, dan melaporkan kepada pimpinan," tukas Kapolres Aceh Selatan.

Lebih lanjut, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST didampingi Kasatreskrim, Iptu Zeska Julian Taruna W SIK menerangkan, karena wilayah operasi komplotan perampok tersebut lintas kabupaten/kota, maka Sat Reskrim Polres Aceh Selatan sudah melakukan koordinasi dengan Polda Aceh dan Polres wilayah barat selatan (Barsela) Aceh guna menindaklanjuti laporan polisi terkait aksi kejahatan para tersangka tersebut. Karena, besar kemungkinan ada korban perampokan para pelaku di wilayah hukum Polres lain, sehingga nanti bisa dilakukan sinergisitas dalam penyelidikan.(tz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved