Mahasiswa Ancam Demo Lebih Besar, Tolak Kehadiran PT Linge Resource
Aksi demonstrasi menolak kehadiran PT Linge Resource (LMR) yang dilakukan seratusan mahasiswa, aktivis, dan LSM di Gedung DPRK
TAKENGON - Aksi demonstrasi menolak kehadiran PT Linge Resource (LMR) yang dilakukan seratusan mahasiswa, aktivis, dan LSM di Gedung DPRK Aceh Tengah, Kamis (5/12), berakhir dengan audiensi. Namun, pertemuan antara pendemo dengan pihak legislatif dan eksekutif itu tidak membuahkan hasil. Para pendemo pun bertekad akan menggelar kembali demonstrasi dengan massa yang lebih banyak.
Koordinator LSM Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko), Maharadi yang hadir dalam pertemuan itu menyebutkan, audiensi dengan wakil Ketua DPRK serta sejumlah anggota dewan masih mengambang. "Artinya, tidak ada titik temu antara massa aksi dengan anggota dewan serta dari perwakilan Pemkab," kata Maharadi.
Menanggapi rencana pembentukan Pansus yang akan dilakukan DPRK Aceh Tengah, Maharadi, menilai langkah yang diambil pihak dewan keliru, karena pansus yang dibentuk hanya menyasar tambang ilegal. "Kami menginginkan dewan melakukan pansus dengan memverifikasi semua laporan tentang keberadaan PT LMR di Gayo," sebutnya.
Maharadi justu menyayangkan sikap dewan serta pemerintah yang tidak mampu menjawab pertanyaan peserta aksi berdasarkan data. "Sebagai contoh, peserta aksi meminta dokumen laporan eksplorasi per 3 bulan, 6 bulan, dan per tahun semenjak tahun 2006 hingga tahun 2014," ungkapnya.
Dia menambahkan, karena tidak ada titik temu dalam aksi unjuk rasa kali ini, maka pihaknya akan melakukan aksi susulan dengan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar. "Nanti kita meminta agar bupati dapat dihadirkan. Hari ini kan hanya perwakilannya saja, yaitu Kadis Kebersihan dan Lingkungan Hidup serta Kabag Ekonomi Setdakab," pungkasnya.
Aksi unjuk rasa menolak kehadiran PT LMR yang akan melakukan penambangan di sejumlah titik di Kecamatan Linge berakhir sekitar pukul 14.15 WIB. Meski telah dilakukan audiensi, namun massa masih belum puas dengan jawaban yang dilontarkan oleh pihak legislatif dan eksekutif. Dalam pertemuan itu juga sempat terjadi debat antara mahasiswa dengan sejumlah anggota dewan dan eksekutif.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah belum berani bersikap untuk menolak maupun menerima kehadiran PT Linge Mineral Resouce (LMR) yang akan melakukan aktifitas penambangan di sejumlah titik di Kecamatan Linge. Pasalnya, legislatif belum merampungkan pansus untuk mendalami persoalan tersebut.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan kepada Serambi, Kamis (5/11), menanggapi tuntutan aksi mahasiswa yang menolak rencana aktivitas penambangan yang akan dilakukan PT LMR. "Kami sudah merencanakan, pada tanggal 16 Desember nanti akan melakukan pansus. Nah, setelah ada hasil pansus ini baru lembaga akan mengambil sikap," kata Edi Kurniawan.
Dia sebutkan, lembaga legislatif sebelumnya juga sudah menyurati Pemerintah Aceh terkait dengan permintaan perpanjangan moratorium tambang. Hal itu sebagai upaya legislatif dalam memenuhi aspirasi masyarakat yang menginginkan agar PT LMR tidak melakukan penambangan di Kecamatan Linge. "Dalam pansus nanti, kita akan mengundang pihak terkait, untuk mengumpulkan data serta informasi terkait dengan PT LMR ini," ujarnya.
Sementara itu, Pansus terkait dengan rencana penambangan yang akan dilakukan PT LMR dijadwalkan pada pertengahan Desember 2019, karena pembentukan pansus terkait tambang adanya di Komisi B dan Komisi C. "Seperti kita tahu, beberapa waktu ke belakang, banyak agenda dewan menghabiskan waktu membahas anggaran hingga masalah legislasi. Makanya, baru bisa dilaksanakan pansus pada 16 Desember 2019 nanti," pungkasnya. (my)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/seratusan-orang-yang-menolak-kehadiran-pt-linge-resource-lmr.jpg)