Breaking News

Berita Aceh Tamiang

2 Tahun Berlalu, Datok Penghulu Sebut Banyak Kejanggalan Terbakarnya SD Perkebunan Sungai Iyu

"Sekolah ini terbakar ketika HGU sudah beralih," kata Ramlan, Minggu (8/12/2019).

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Ramlan menunjuk salah satu ruangan yang dicurigai sebagai sumber api. Penyebab kebakaran sekolah ini diharapnya bisa diungkap. 

 "Sekolah ini terbakar ketika HGU sudah beralih," kata Ramlan, Minggu (8/12/2019).  

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - SD Perkebunan Sungai Iyu, Aceh Tamiang terbakar dua tahun lalu dan hingga kini masih menyisakan misteri. 

Seluruh ruangan yang berjumlah enam kelas dan satu ruangan guru hangus dilalap si jago merah pada 27 Agustus 2017.

Dua tahun berlalu, kondisi gedung sekolah belum ada perbaikan. Bahkan bangkai bangunan masih berserak di dalam kelas.

Datok Penghulu Perkebunan Sungai Iyu, Ramlan curiga ada indikasi musnahnya sekolah swasta yang dibangun menggunakan DAK 2005 itu sarat kesengajaan.

Korban Banjir di Aceh Timur Harapkan Bantuan, Aktivitas Lumpuh

Baru Saja Dibeli, Ini Spesifikasi Pesawat Baru Garuda yang Digunakan Ari Askhara untuk Penyelundupan

10 Tahun Menunggu, Ini Jumlah CJH Aceh Tenggara akan Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2020

Dia berkesimpulan insiden ini berkaitan dengan peralihan HGU perkebunan sawit dari satu perusahaan ke perusahaan lain.  

"Sekolah ini terbakar ketika HGU sudah beralih," kata Ramlan, Minggu (8/12/2019). 

Sebelum terbakar, seluruh murid sudah dipindahkan ke SD Marlempang.

Proses pemindahan pun disebut Ramlan tragis, karena dilakukan secara paksa dan pada jam belajar. 

"Guru dan anak-anak (murid) banyak yang nangis. Mereka gak mau dipindahkan," ujarnya.  

Ramlan melanjutkan, tak lama setelah dikosongkan, sekolah tersebut langsung difungsikan sebagai gudang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik perusahaan sawit. 

"Yang mengherankan, setiap malam ada penjaga malam di sini. Tapi pas kejadian, sama sekali tidak ada yang jaga malam," jelasnya. 

Ramlan menambahkan peralihan HGU perkebunan sawit di kampung mereka memang menyisakan banyak pilu.

Selain terbakarnya sekolah penuh kejanggalan, Ramlan sendiri bersama 24 warga lainnya ditetapkan tersangka atas tuduhan menempati perumahan milik perusahaan perkebunan secara ilegal.  

"Padahal ini kampung kami, tapi dituduh menempati rumah perkebunan secara ilegal," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Ramlan berharap Pemkab Aceh Tamiang bersedia menuntaskan persoalan ini dengan bijak. "Bila memang kami harus pindah dari sini, kami menagih relokasi yang dijanjikan kepada kami," bebernya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved