RAPBK Pidie 2020
Pengajuan Dokumen Draf RAPBK Pidie 2020 ke Dewan Molor, Ini Penyebabnya
Molornya pengajuan draf RAPBK, akibat proses input data ke Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) membutuhkan waktu.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemkab Pidie belum mengajukan dokumen draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2020 ke DPRK setempat, guna dilakukan pembahasan bersama.
Molornya pengajuan draf RAPBK, akibat proses input data ke Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) membutuhkan waktu.
"Saat ini sedang dalam proses input sistem pagu anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK)," kata Kepala Bappeda Pidie, Muhammad Ridha SSos MSi, kepada Serambinews.com, Minggu (8/12/2019).
Ia menjelaskan, proses verifikasi pagu anggaran telah selesai dilaksanakan, kini hanya melakukan proses input ke Simda.
Kata Ridha, untuk penyusunan RKA pada masing-masing SKPK telah selesai dilakukan, sekaligus telah selesai dibahas di Bappeda Pidie.
"Keterlambatan pengajuan draf RABPK, akibat proses input Simda membutuhkan waktu. Pun begitu, draf RAPBK akan ditargetkan tanggal 10 Desember harus kita ajukan untuk dibahas bersama legislatif," ujarnya.(*)
• Hasil Final Bulutangkis SEA Games 2019 - Menegangkan, Praveen/Melati Juara Setelah Kalahkan Malaysia
• Mahasiswi Tewas Terkubur di Belakang Kosan, Ada Sejumlah Kejanggalan Kematian Wina Mardiani
• Bocah PAUD Hilang 2 Pekan, Akhirnya Yusuf Achmad Ghazali Ditemukan Tewas Tanpa Kepala dan Kaki Putus