Breaking News

RAPBK Pidie 2020

Pengajuan Dokumen Draf RAPBK Pidie 2020 ke Dewan Molor, Ini Penyebabnya

Molornya pengajuan draf RAPBK, akibat proses input data ke Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) membutuhkan waktu.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Banggar DPRK Pidie membahas KUA-PPAS 2020 di gedung DPRK setempat. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemkab Pidie belum mengajukan dokumen draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2020 ke DPRK setempat, guna dilakukan pembahasan bersama.

Molornya pengajuan draf RAPBK, akibat proses input data ke Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) membutuhkan waktu.

"Saat ini sedang dalam proses input sistem pagu anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK)," kata Kepala Bappeda Pidie, Muhammad Ridha SSos MSi, kepada Serambinews.com, Minggu (8/12/2019).

Ia menjelaskan, proses verifikasi pagu anggaran telah selesai dilaksanakan, kini hanya melakukan proses input ke Simda.

Kata Ridha, untuk penyusunan RKA pada masing-masing SKPK telah selesai dilakukan, sekaligus telah selesai dibahas di Bappeda Pidie.

"Keterlambatan pengajuan draf RABPK, akibat proses input Simda membutuhkan waktu. Pun begitu, draf RAPBK akan ditargetkan tanggal 10 Desember harus kita ajukan untuk dibahas bersama legislatif," ujarnya.(*)

Hasil Final Bulutangkis SEA Games 2019 - Menegangkan, Praveen/Melati Juara Setelah Kalahkan Malaysia

Mahasiswi Tewas Terkubur di Belakang Kosan, Ada Sejumlah Kejanggalan Kematian Wina Mardiani

Bocah PAUD Hilang 2 Pekan, Akhirnya Yusuf Achmad Ghazali Ditemukan Tewas Tanpa Kepala dan Kaki Putus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved