Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Pidie

Warga Meucat Adan Pertanyakan LHP DD dan Desak Dilimpah ke Jaksa, Begini Kata Inspektorat Pidie

Pengendali Teknis Inspektorat Pidie, Evi Almanidar, kepada Serambinews.com, Selasa (10/12/2019) mengungkapkan LHP dana desa itu yang mereka audit.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Pengendali Teknis Inspektorat Pidie, Evi Almanidar, memberikan penjelasan kepada warga Gampong Meucat Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Selasa (8/12/2019). 

Pengendali Teknis Inspektorat Pidie, Evi Almanidar, kepada Serambinews.com, Selasa (10/12/2019) mengungkapkan LHP dana desa itu yang telah mereka audit.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Puluhan warga Gampong Meucat Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Selasa (8/12/2019) mendatangi Kantor Inspektorat Pidie.

Kedatangan warga menggunakan sepeda motor untuk mempertanyakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dana desa (DD) mereka yang telah diaudit pihak Inspektorat Pidie.

Pengendali Teknis Inspektorat Pidie, Evi Almanidar, kepada Serambinews.com, Selasa (10/12/2019) mengungkapkan LHP dana desa itu yang telah mereka audit. 

"LHP yang telah dilakukan Inspektorat Pidie, memang ada ditemukan dugaan penyelewengan dana desa Rp 84 juta lebih," kata Evi Almanidar, kepada Serambinews.com

Ia menyebutkan, dari jumlah dana yang jadi temuan Inspektorat Pidie, kini Rp 59.153.958 telah disetor keuchik ke RKUG Meucat Adan.

"Kini sisa Rp 24 juta lagi belum disetor ke RKUG," jelasnya.

Ia menjelaskan, terhadap desakan warga bahwa hasil audit harus dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Untuk proses pelimpahan harus mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang terlebih dahulu harus diikuti," ujarnya.

Aturan pelimpahan tersebut memang ada, kata Evi, jika setiap temuan yang tidak ditindaklanjuti atau tidak dikembalikan setelah 60 hari, baru Inspektorat Pidie melimpahkan ke penyidik.

Ia menambahkan, jika pun masyarakat menghendaki supaya pihak penegak hukum dapat menindaklanjutinya, maka warga harus menyurati Kejaksaan.

"Maka kami bisa langsung melimpahkan ke Kejaksaan," pungkasnya.

Mengabdi di Pedalaman Aceh, Sulastri Dinobatkan Sebagai Kepala Madrasah dan Guru Inspiratif

Netizen Indonesia Serbu Instagram Pemain Timnas Vietnam Doan Van Hau

Box Jembatan di Jalan Nasional Perbatasan Nagan Raya - Aceh Barat Amblas

Warga Gampong Meucat Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa (8/12/2019), mendatangi Inspektorat Pidie.
Warga Gampong Meucat Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa (8/12/2019), mendatangi Inspektorat Pidie. (SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR)

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Gampong Meucat Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa (10/12/2019), geruduk Kantor Inspektorat Pidie. 

Kedatangan warga menggunakan sepeda motor itu turut membawa satu spanduk yang sempat dibentangkan di kantor tersebut.

Warga datang ke kantor itu untuk mempertanyakan hasil audit dana Gampong Meucat Adan yang telah dilakukan Inspektorat Pidie. 

Untuk diketahui Inspektorar Pidie telah mengaudit dana Gampong Meucat Adan tahun anggaran 2016 hingga 2018. 

Inspektorat Pidie menemukan audit Rp 84.097.075.

Dana hasil temuan itu telah disetor ke RKUG Rp 59.153.958 dan sisanya Rp 24.943.117 belum disetor.

" Kami datang ke Inspektorat Pidie untuk mempertanyakan kejelasan hasil audit, yang seharusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Sakti," kata Fadhil (29l warga Gampong Meucat Adan, kepada Serambinews.com, Selasa (10/12/2019).

Menurutnya, warga telah empat kali mendatangi Inspektorat Pidie, untuk mempercepat hasil audi dana desa selama tiga tahun (2016, 2017 dan 2018).

Ia menyebutkan, warga melaporkan untuk dilakukan hasil audit untuk anggaran yang diplotkan pada pekerjaan infrasruktur, bantuan anak yatim dan fakir miskin serta dana pelaksanaan MTQ di gampong. 

"Kita menginginkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) cepat diserahkan ke penyidik Jaksa," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved