Breaking News

Berita Aceh Selatan

Ridwan Resmi Jadi Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan

Ridwan, anggotan DPRK Aceh Selatan dari Partai Aceh (PA) resmi dilantik sebagai Wakil Ketua defenitif DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019 – 2024

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS
Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha, SH, MH melantik dan mengambil sumpah Ridwan, anggotan DPRK Aceh Selatan dari Partai Aceh (PA) sebagai Wakil Ketua defenitif DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019 – 2024 di Gedung DPRK setempat, Rabu (11/12/2019). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERTAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Ridwan, anggotan DPRK Aceh Selatan dari Partai Aceh (PA) resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Ketua defenitif DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019 – 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha, SH, MH ini berlangsung dalam Rapat paripurna DPRK Aceh Selatan, Rabu (11/12/2019).

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Sekda Aceh Selatan, H Nasjuddin SH MM, unsur Forkopimda lainnya, para kepala SKPK dilingkungan Pemkab setempat serta para undangan lainnya.

Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengambilan sumpah jabatan pada hakikatnya merupakan investasi dan ikrar dari semua anggota DPRK untuk berjuang mengartikulasikan kepentingan rakyat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.

Tim SWAT dan Agen Federal Dikerahkan, 6 Orang Tewas Dalam Baku Tembak di Amerika Serikat

“Sebagai  anggota dewan, bapak/ibu memang berasal dari partai politik yang berbeda. Namun dalam konteks mengemban amanat rakyat, semuanya harus satu  kesatuan yang berjuang untuk kepentingan orang banyak,” pesan Wabup Tgk Amran.

Hubungan itu, lanjut Wabup, bisa dibangun melalui jalur komunikasi langsung, melalui kinerja yang berintegritas, serta dengan menunjukkan kepedulian terhadap suara rakyat.

“Sebagaimana posisi lembaga eksekutif, bapak/ibu yang duduk  di lembaga legislatif ini pada hakikatnya juga merupakan pelayan masyarakat. Agar mampu melayani rakyat dengan baik, maka kerjasama  antar lembaga – sesuai kewenangan masing-masing–harus dapat diperkuat,” harapnya.

Menurut Tgk Amran, kerjasama itu perlu dibangun melalui kemitraan yang setara, sebab sesuai ketentuan perundang-undangan, posisi anggota DPRK juga bagian dari unsur penyelenggara  pemerintahan daerah.

BREAKING NEWS - Jalan Gunung Meriah-Singkohor, Aceh Singkil di Lae Hame Putus

“Karena itu, bapak/ibu harus dapat menjalankan kerjasama sesuai fungsi masing-masing. Kinerja yang baik dari anggota dewan tentunya akan berdampak pada kualitas pemerintahan yang dijalankan,” paparnya.

Pada kesempatan itu, atas nama Pemerintah Aceh Selatan, Tgk Amran juga berjanji akan terus melanjutkan program – program yang sudah digagaskan Almarhum H Azwir S.Sos (Bupati Aceh Selatan).

Cita – cita tersebut lanjut Tgk Amran tentu butuh dukungan semua elemen masyarakat di Aceh Selatan.

“InsyaAllah kita akan melanjutkan program program Bupati Aceh Selatan Almarhum H Azwir dan juga hal lain yang menyangkut kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan.

Karena sudah 1 tahun 2 bulan kami saling bergandengan tangan dalam menjalankan tugas di Kabupaten Aceh Selatan yang kita cintai ini dan juga termasuk anggota dewan ikut bersama sama mensejahterakan rakyat Aceh Selatan," paparnya.(*)

Hasil BWF World Tour Finals 2019 - Marcus/Kevin Kalahkan Juara Bertahan, Balas Dendam Tahun Lalu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved