Polresta Banda Aceh Tangkap Bandar Narkoba, Pemasok Sabu untuk Pasangan Suami Istri
Polisi ringkus dua bandar sabu, pemasok barang haram untuk pesta sabu suami istri di Banda Aceh
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, akhirnya meringkus dua bandar sabu, pemasok barang haram untuk DS (34) pemuda warga di satu gampong dalam Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua bandar sabu-sabu tersebut ditangkap di sebuah gubuk Gampong Bitai, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Keduanya berinisial YA alias Ujang (42) warga Kecamatan Baiturrahman serta dari tersangka MK alias Mimi (33) warga Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar yang seharinya berprofesi tukang bangunan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Narkoba AKP Boby Putra Ramadan Sebayang SIK kepada Serambinews.com, Kamis (12/12/2019) mengatakan dari penangkapan YA alias Ujang dan MK alias Mimi, Polisi menemukan 17 paket sabu-sabu seberat kurang lebih 6,99 gram.
• Begini Kronologi Tiga Pria Kabur dari Kejaran Polisi Setelah Bobol ATM Bank Aceh
“Penangkapan kedua bandar sabu ini berawal dari tertangkapnya DS yang sedang pesta sabu bersama pasangan suami istri di sebuah rumah di Kecamatan Banda Raya, pada Rabu, 11 Deseember 2019, sekitar pukul 15.00 WIB,” sebut AKP Boby.
Ketika DS ditangkap bersama pasangan suami istri, IYP (36) dan istrinya NSK (45) serta dua wanita lain yang sedang pesta sabu, masing-masing ST (55) seorang tukang pijit, warga Kecamatan Baiturrahman dan CF (26), wanita Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan, mereka mengaku barang itu dibeli dari YA alias Ujang.
“Dibeli seharga Rp 150 ribu. Begitu kami mendapat kabar tersebut, personel langsung menguber tersangka YA alias Ujang yang akhirnya ditangkap pada Rabu malam, 11 Desember 2019, sekira pukul 22.00 WIB di sebuah Gubuk di Gampong Bitai, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh,” sebut AKP Boby.
Bersama tersangka YA alias Ujang ikut ditangkap MK alias Mimi, seorang pelaku lainnya.
“Dari kedua bandar sabu ini kami menemukan 17 paket sabu-sabu. Pengakuan keduanya barang haram itu untuk dijual kembali,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Abdya ini.
• Terungkap Identitas Mayat Wanita di Rawa-rawa Langsa, Korban Berstatus Janda
Setelah kedua bandar sabu-sabu YA alias Ujang dan MK alias Mimi diinterogasi, akhirnya terungkap 17 paket sabu-sabu tersebut milik MK alias Mimi.
Polresta Banda Aceh Tangkap Bandar Narkoba
suami istri pesta sabu
Pemasok Sabu untuk Pasangan Suami Istri
pesta sabu di aceh
Pesta sabu di Banda Aceh
Berita Serambi hari ini
Narkoba
Bandar Narkoba
Kisah Masjid Mewah di Tengah Hutan, Sayang Jamaahnya Sepi, juga tak Ada Shalat Jumat |
![]() |
---|
IRT Ini Dirudapaksa Pria Bertopeng, Saat Dibuka Ternyata Temannya dan Masih Ada Hubungan Keluarga |
![]() |
---|
Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Penerima Penghargaan Untuk Tokoh Antikorupsi |
![]() |
---|
Sempat Ngaku Dihamili Angin, Kini Pria yang Menghamili Zainah Muncul, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Suami Dinas ke Papua, Istri TNI Selingkuh dengan Senior Suami, 20 Kali Berhubungan Badan |
![]() |
---|