Minggu, 12 April 2026

Berita Jakarta

Aceh Tengah Kini Punya Qanun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata

"Kita dorong pembangunan homestay. Kita bebaskan izin dan tanpa pajak," kata Jumadil.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Seminar pariwisata Gayo di Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

"Kita dorong pembangunan homestay. Kita bebaskan izin dan tanpa pajak," kata Jumadil.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Aceh Tengah, Jumadil MK mengatakan, pihaknya punya qanun rencana induk pembangunan pariwisata Aceh Tengah.

"Kita sekarang sudah punya rencana induk, disahkan 2019," kata Jumadil MK, saat berbicara dalam seminar Pariwisata Gayo di Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Ia mengatakan, misi qanun tersebut adalah mewujudkan Aceh Tengah sebagai daerah destinasi ekowisata Syariah terbesar di Aceh.

"Kita kembangkan destinasi yang punya keunikan lokal, kesejarahan, budaya, alam dan sebagainya," ujar Jumadil. Seminar dipandu Yusradi Usman Al Gayoni.

Jumadil dalam kesempatan itu, mengundang investor pariwisata di Aceh Tengah.

"Kita dorong pembangunan homestay. Kita bebaskan izin dan tanpa pajak," kata Jumadil.

Dua Nelayan Hilang di Perairan Idi    

Dalam seminar itu, Jumadil menayangkan film animasi.

Rencana pembangunan kawasan Danau Lut Tawar.

Ia ingin merebut kembali pamor Aceh Tengah, sebagai daerah wisata unggulan di Aceh.

Saat ini Aceh Tengah, berada di urutan ketiga daerah tujuan wisata.

Setelah Sabang dan Banda Aceh.

"Dulu kita nomor dua," katanya.

Seminar pariwisata itu juga dihadiri investor dari Taiwan Chan chung Ho.

Ia akan mengembangkan bidang pertanian. (*)

Raih Prestasi Kabupaten Layak Anak, Bireuen Terima Mobil Bantuan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved