Fazzilul Harus Diselamatkan dari Kurungan

Mirisnya kehidupan Fazzilul Rahman, bocah laki-laki berusia 5 tahun yang tinggal di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat

Editor: bakri
SERAMBI/SA’DUL BAHRI
Fauziah, warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, yang menderita lumpuh duduk menemani anaknya yang terkurung dalam kerangkeng kayu di gubuk mereka, Rabu (18/12/2019) 

* KPPA: Pemerintah Gagal Lindungi Anak-anak

BANDA ACEH - Mirisnya kehidupan Fazzilul Rahman, bocah laki-laki berusia 5 tahun yang tinggal di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, mengundang keprihatian banyak pihak. Fazzilul sejak usia 6 bulan hidup di dalam kurungan, sementara ibunya Fauziah menderita lumpuh. Mereka tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni yang berada di atas tanah milik orang lain.

Psikolog senior Aceh, Nur Janah Alsharafi, mengatakan, Fazzilul Rahman harus segera diselamatkan dan ini menjadi tanggung jawab semua pihak, negara, pemerintah daerah, dan perangkat desa. "Apabila tidak segera diselamatkan, bisa berpengaruh ke perkembangan psikologisnya,” kata Nur Janah saat ditanyai Serambi, Kamis (19/12/2019).

Untuk diketahui, saat ini Fazzilul mengalami tunawicara (tak bisa berbicara). Ia juga tidak lagi menkonsumsi nasi. Sebagai gantinya, sehari-hari ia hanya makan roti keju, itu pun harus dikunyah terlebih dahulu oleh ibunya baru kemudian disuapkan ke mulut Fazzilul. Karena itulah, menurut Nur Janah, penyelamatan terhadap bocah laki-laki tersebut menjadi mendesak.

“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Menurut saya, kita tidak perlu bilanglah nantinya gimana-gimana, tapi selamatkan terus anak ini, kemudian siapa yang mau bertanggung jawab untuk pengasuhan anak tersebut," kata Nur Janah lagi.

Negara, sambung dia, juga bisa mengambil peran jika memang tidak ada keluarga atau pihak desa yang membantu Fazzilul mendapatkan pengasuhan yang optimal. “Anak punya hak-hak. Jadi hak-hak anak itu harus dipenuhi, jangan sampai anak tidak mendapatkan hak-haknya yang sesuai," pungkas Direktur Psikodista Konsultan Banda Aceh ini.

Menurut Nur Janah, hidup di dalam kurungan dalam jangka waktu lama akan membuat seorang anak tidak mendapatkan stimulasi secara optimal. Salah satunya perkembangan psikomotorik kasar, seperti berjalan dengan baik, berlari, melompat. “Nah dengan dia seperti itu (dalam kurungan-red), maka ruang geraknya terbatas. Belum lagi nanti kita cerita motorik halus," terang Dosen Konseling Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Peran gampong

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Pengawasan dam Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Ayu Ningsih SH MKn, mengaku miris melihat masih ada anak-anak yang hidup seperti Fazzilul, apalagi hal itu terjadi di Aceh. “Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi di Aceh, dan kejadiannya sudah berlangsung bertahun-tahun,” ucapnya kepada Serambi, Kamis (19/12/2019).

Ia mempertanyakan pengawasan masyarakat sekitar terhadap perlindungan anak-anak. “Seharusnya jika ada keluarga di gampong yang tidak mampu, itu harus menjadi perhatian keuchik. Apalagi sekarang ada dana desa yang bisa dipakai untuk program perlindungan perempuan dan anak,” imbuhnya.

Ia berharap, kasus yang dialami Fazzilul tidak terjadi lagi di Aceh. Untuk itu, semua pihak harus bersinergi mengkampanyekan isu perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Perlu adanya intervesi dan pembagian peran bersama antar instansi dan lembaga. “Kita tidak bisa membayangkan bagaimana nasib Aceh ke depan jika Pemerintah Aceh abai dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak Aceh, apalagi jika tidak di dukung dengan anggaran dan sarana prasaran yang memadai,” ujarnya.

Negara telah gagal

Hal yang sama juga diutarakan Komisioner KPPAA, Firdaus D Nyak Idin. Ia katakan, sebenarnya negara telah gagal memenuhi kesejahteraan dan melindungi rakyat dari kemiskinan. “Negara abai dan tidak hadir ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, Pemkab Aceh Barat melalui dinas sosial, beberapa waktu lalu sebenarnya sudah melakukan penanganan. Namun tidak tuntas karena dinas bekerja sendiri. Dinas sosial tidak memiliki tim dan anggaran yang memadai. Di samping itu, peran lintas sektor pun tidak memadai.

Terhadap kondisi Fazzilul Rahman, menurutnya, harus ada banyak pihak yang melakukan pendampingan. Misalnya ada yang menangani masalah psikologi si anak yang terindikasi terlambat tumbuh kembangnya, ada yang menangani masalah kesehatan ibu, ada yang menangani masalah tempat tinggal, termasuk yang mendampingi si anak. “Kalau kasusnya sudah seperti ini, tentu akan semakin membutuhkan anggaran dan tenaga yang tidak sedikit,” imbuhnya.

Aceh Barat, tambah Firdaus, seperti tidak pernah belajar dari kasus-kasuss sebelumnya terkait anak. Misalnya kematian anak di Puskesmas beberapa waktu yang lalu dan beberapa kasus lainnya. Padahal di kabupaten ini telah ada Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI), ada PKK, dan P2T2A.

“Ketiganya sangat terkait dengan anak dan ibu, serta keluarga. Pemkab Aceh Barat harus memperkuat peran ketiganya. Beri anggaran yang cukup. Ini momentum untuk memperkuat ketiga lembaga ini,” tambah Firdaus.

Galang dana

Sementara itu, Lembaga Donasi Rumoh Umat langsung bergerak menggalang dana sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi Fazzilul Rahman. Ketua Lembaga Rumoh Umat, Tgk Mustafa Husen Woyla, mengaku sangat terkejut mengetahui kondisi ibu dan anak tersebut.

"Bocah itu tunawicara dengan penyakit tidak bisa makan normal, ibunya juga lumpuh, janda, dan tinggal rumah reot sudah cukup membuat dada kita sesak melihat kemalangan nasib yang dialami  dua hamba Allah ini," katanya.

Oleh karena itu, Rumoh Umat mengajak semua elemen masyarakat, terutama para dermawan untuk meringankan beban yang sedang dihadapi oleh ibu Fauzian (55) dan Fazzilul Rahman (5). "Target donasi ini selama 17 hari , mulai 19 Desember 2019 sampai dengan 4 Janauri 2020. Saya yakin akan ada infaq terbaik dari saudara-saudara kita," ujarnya.

Penggalangan donasi itu dilakukan melalui media sosial, melalui whatsapp, dan facebook. Selain melalui media sosial, Rumoh Umat juga menyerukan kepada para pengasuh majelis taklim hingga paguyuban atau perkumpulan apapun untuk ikut menyumbang.

"Mari sama-sama kita bergerak ringankan beban saudara kita Fauziah dan anaknya Fazzilul Rahman melalui nomor rekening Giro; 1000005546 BNI Syariah a.n Lembaga Donasi Umat," ajak Tgk Mustafa. Kepada pengirim donasi, setelah dikirim agar dapat mengonfirmasinya kepada ketua Lembaga Donasi Rumoh Umat, Tgk Mustafa Husen Woyla melalui HP/WA, 0852 7714 9334.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat, Bismi, mengatakan belum bisa memberikan kepastian terkait pembebasan Fazzilul Rahman yang sudah lima tahun hidup di dalam kurungan. Alasannya, kondisi kesehatan bocah tersebut dan usianya yang masih sangat kecil.

“Kita belum ada kebijakan untuk membebaskan anak tersebut atau dibawa ke panti asuhan, dengan kondisi kesehatan yang mengalami kelainan ditambah usianya yang masih kecil,” kata Bismi yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (19/12/2019).

Meski demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait lainnya terhadap kemungkinan membebaskan Fazzilul. Tetapi sejauh ini, lanjut Bismi, pihaknya akan membantu dari sisi kebutuhan keluarga tersebut, seperti bantuan ekonomi dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2020.

Meski sebelumnya Dinsos telah memberikan bantuan modal usaha kepada Fauziah, ibu Fazzilul Rahman, ke depan pihaknya akan kembali memprioritaskan bantuan modal usaha, disertai bantuan-bantuan lainnya. Sedangkan bantuan pendidikan sang anak, itu ada di dinas pendidikan, dan kesehatan di bagian dinas kesehatan.

Sejauh ini lanjut dia, Pemkab Aceh Barat tetap memperhatikan setiap persoalan sosial di masyarakat, dan pihaknya berharap kepada keuchik dan aparatur gampong agar benar-benar mendata para warga yang berhak menerima bantuan, sehingga menjadi tepat sasaran.

"Kita berharap ke depan para penerima bantuan sesuai dengan prioritas dan orang-orang yang memang berhak menerimanya," tambah Bismi.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Syarifah Junaidah, mengungkapkan bahwa petugas Puskesmas Johan Pahlawan telah jauh-jauh hari sejak orang tuanya masih sehat, sudah mendatangi keluarga Fauziah untuk melihat dan menyarankan keluarga tersebut membawa anaknya ke Posyandu. Akan tetapi hal itu nampaknya tidak pernah dilakukan.

“Anak tersebut sejak ibunya masih sehat sudah di kurung oleh orang tuanya. Saran petugas kesehatan untuk membawanya ke Posyandu tidak pernah dilakukan, jadi tidak mungkin petugas saya yang harus membawanya ke tempat pelayanan kesehatan,” ungkap Syarifah Junaidah.

Ia juga mengungkapkan bahwa Fauziah sebelumnya sudah pernah mendapatkan bantuan modah usaha dari Dinsos berupa kios dan isinya. Saat bantuan itu diberikan, Syarifah mengaku masih menjabat sebagai kepala dinas sosial.

“Dulu saya sendiri yang datang ke rumahnya di Desa Panggong saat menyerahkan bantuan. Kios bantuan itu tepat di depan rumahnya dulu. Namun saat ini tidak diketaui sudah dikemanakan kios itu,” imbuh Syarifah. (una/yos/mas/c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved