Pelempar Bus Kurnia Berdamai, Orangtua Pelaku Akan Ganti Kaca yang Pecah
Sebanyak tujuh pelempar bus penumpang Kurnia bernopol BL 7784-PB akhirnya harus berdamai, seiring masih berada di bawah umur
SIGLI - Sebanyak tujuh pelempar bus penumpang Kurnia bernopol BL 7784-PB akhirnya harus berdamai, seiring masih berada di bawah umur. Tetapi, ada konsekwensi yang harus dibayar oleh orangtua masing-masing yakni mengganti kaca bus yang pecah dilempar dengan batu beberapa waktu lalu.
Satuan Reskrim Polres Pidie telah memproses kasus tujuh remaja asal Gampong Lancang, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, yang diduga terlibat melakukan pelemparan bus Kurnia dan telah diproses secara diversi. Proses diversi diputuskan penyidik kepolisian mengingat pelaku masih di bawah umur, dimana proses hukum dari peradilan pidana menjadi di luar peradilan pidana.
Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH, kepada Serambi, Rabu (18/12) mengatakan, kesepakatan diproses diversi antara pemilik bus dengan orangtua tujuh remaja tersebut. Tujuh remaja asal Pidie Jaya melempar bus Kurnia BL 7784 PB saat melintas di ruas jalan nasional, di kawasan Gampong Tu, Kecamatan Panteraja pada Senin (9/12/2019) malam.
Dia menyebutkan, ke tujuh remaja itu berinisial IZ (15), AK (16), FS (16), AR (16), MN (14) dan MY (15) dan semuanya berasal dari Gampong Lancang, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya. "Pelaku pelempar bus masih di bawah umur, sehingga kita proses secara diversi, dengan cara menyerahkan kepada orangtua masing-masing," kata, Iptu Eko
Dia menjelaskan, keputusan diversi dicapai pada Selasa (10/12), dalam durasi waktu 1x24 jam, di mana antara orang tua dan pemilik bus menempuh damai, dengan cara kaca bus yang pecah akibat dilempar batu akan diganti kembali oleh orangtua remaja tersebut.
"Orangtua ketujuh remaja tersebut telah menyanggupi dengan mengganti rugi kaca bus dan kita imbau kepada orangtua, agar membimbing anaknya supaya tidak berbuat kriminal. Sebab, jika terlibat, maka akan berhadapan dengan hukum," sebut Iptu Eko.
Dilansir sebelumnya, Polres Pidie meringkus tujuh remaja asal Pidie Jaya, yang diduga melempar bus Kurnia BL 7784 PB saat melintas di ruas jalan nasional di KM 139, kawasan Gampong Tu, Kecamatan Panteraja pada Selasa (10/12) malam sekitar 22.30 WIB. Ketujuh remaja tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.
Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama SH, kepada Serambi, Kamis (12/12) mengatakan, aksi pelemparan bus Kurnia dilakukan remaja terjadi pada Senin (9/12) sekitat pukul 22 30 WIB. Saat itu, dalam kondisi tidak ramai dan bus hendak melaju ke Medan, Sumatera Utara.
Namun, sesampai di kawasan Gampo Tu, Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya, bus Kurnia dilempar dengan batu. Akibatnya tiga titik kaca bagian samping bus tersebut pecah dan bus diamankan di Mapolsek Panteraja, tetapi penumpang tetap melanjutlan perjanan menggunakan bus lainnya.
"Sang sopir melaporkan kejadian pelempar bus ke Polsek Panteraja dan Opsnal Reskrim Polres Pidie Jaya bersama Polsek Panteraja memburu pelaku," jelasnya.
"Hasil pemeriksaan polisi, bahwa ketujuh remaja yang nekad melempar bus karena iseng-iseng. Untuk sementara ketujuh remaja itu diamankan di Mapolres Pidie," jelasnya. Dia mengatakan, proses pembinaan ketujuh remaja tersebut masih dikedepankan dan perkara akan dialihkan dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi.(naz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bus-dilempari-remaja-pijay.jpg)