Pencurian Sepmor Tinggi di Banda Aceh
Polresta Banda Aceh merilis berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2019 dalam konferensi pers
BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh merilis berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2019 dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Senin (23/12). Salah satu kasus kejahatan yang tinggi adalah pencurian sepeda motor (sepmor).
Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trsino Riyanto mengatakan, pencurian sepmor tinggi disebabkan tingkat kesadaran masyarakat yang masih sangat rendah serta kurang kepekaan untuk menjaga harta bendanya dari aksi kejahatan. Sehingga pencurian sepmor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh medio Januari-Desember 2019 masih sangat menonjol.
Angka pencurian sepmor tersebut mulai Januari sampai 23 Desember 2019 mencapai 170 kasus.
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dalam konferensi pers akhir tahun 2019 Polresta Banda Aceh, kemarin.
Kapolresta yang didampingi Wakapolresta, AKBP Satya Yudha Prakasa SIK, Kabag Ops, Kompol Juli serta para kabag dan kasat serta kapolsek sejajaran mengungkapkan tingginya angka pencurian sepmor, akibat rendahnya kesadaran masyarakat.
"Masih ada yang enggan memasang kunci tambahan atau kunci ganda. Bahkan tidak sedikit yang masih meninggalkan kunci di sepeda motor serta memarkir kendaraannya disembarang tempat," tegas Kombes Trisno.
Kombes Trisno juga menjelaskan untuk kasus kriminal, Polresta Banda Aceh menangani sebanyak 324 kasus, dengan rincian curanmor, 170 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 119 kasus. Lalu, pencurian dengan kekerasan (curas) 25 kasus, penganiayaan berat 5 kasus, pembunuhan 3 kasus, pemerkosaan 1 kasus dan uang palsu (upal) satu kasus.
Namun, dari jumlah penangganan 324 kasus kriminal di Satuan Reskrim Polresta selama ini, lanjut Trisno menunjukkan penurunan signifikan, dibandingkan tahun 2018 lalu, sebanyak 411 kasus. "Dari 324 kasus tahun 2019 ini, ada penuruan sebanyak 87 kasus tindak kriminal dibandingkan tahun lalu 411 kasus," kata Kapolresta.
Lalu, di sisi lain, di medio yang sama selama 2019 ini, lanjut Trisno kasus yang lain yang meningkat terjadi di wilayah hukum Polresta, yakni penyalahgunaan narkoba.
Tahun 2018 lalu, Polresta menangani 218 kasus, sementara di tahun 2019 ini jumlah kasus yang ditangani 258 kasus dan terjadi peningkatan 40 kasus. "Ada 379 orang tersangka yang terdiri dari 372 pria dan 7 orang wanita itu, termasuk pengedar, kurir dan pengguna," sebut Kapolresta.
Lalu untuk kasus lalu lintas, jumlah kecelakaan yang terjadi di Banda Aceh menurun jika dibandingkan tahun lalu. Tahun 2018 lalu, 311 kasus kecelakaan terjadi di Banda Aceh dan tahun ini hanya 299 kasus kecelakaan yang terjadi.
"Jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Banda Aceh menurun 2 persen atau berkurang 12 kasus. Jika tahun lalu, satu korban meninggal dunia, tapi tahun ini tidak ada sama sekali. Begitu juga dengan korban luka berat dan ringan yang menurun cukup drastis," demikian pungkas Kombes Trisno
Modus Baru Pencurian Sepmor
Dalam konferensi pers akhir tahun 2019 Polresta Banda Aceh yang digelar di aula Machdum Sakti, Mapolresta Banda Aceh itu, Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK menyebutkan, saat ini ada modus operandi baru dalam kasus pencurian sepmor, yakni modus kredit pada leasing.
"Modusnya di mana di dalam proses kredit sepeda motor tersebut, sesorang itu sudah tidak sanggup membayar. Karena, khawatir akan jadi masalah, salah satunya sepeda motornya akan ditarik dari leasing, maka orang tersebut berpura-pura menyebutkan sepeda motornya hilang dengan membuat surat laporan polisi," kata AKP Taufiq.
Terhadap modus baru tersebut, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Langsa ini telah ditemukan dan pelakunya saat ini masih diproses.(mir)