Sabtu, 11 April 2026

Penyiram Novel Ternyata Polisi Aktif

Markas Besar (Mabes) Polri melalui Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, kembali mengumumkan penangkapan dua pelaku

Editor: hasyim
Grafis
Grafis 

* Ditangkap Setelah 2,5 Tahun Kejadian

JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri melalui Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, kembali mengumumkan penangkapan dua pelaku penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswewdan. Keduanya yakni RM dan RB, merupakan anggota aktif Polri berpangkat brigadir. Hal tersebut disampaikan Listyo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Menurutnya, kedua terduga pelaku ditangkap dari sebuah tempat di Cimaggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (26/12/2019) malam.

Itu berarti, pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun. Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras itu, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata pada salah satu rumah sakit di Singapura.

"Pelaku ada dua orang, berinisal RM dan RB. Keduanya anggota Polri aktif," ujar Listyo. Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku ditangkap Tim Teknis Polri bekerja sama dengan pimpinan Korps Brimob. Meski begitu, dia belum bersedia mengungkap jika kedua teduga pelaku merupakan anggota Mako Brimob Kelapa Dua Depok atau satuan lain di Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, mengatakan, kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan tim teknis Polri untuk kasus Novel Baswedan di Mapolda Metro Jaya. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (27/12/2019) pagi. Keduanya juga mendapat pendampingan hukum dari Polri saat pemeriksaan. "Tadi (kemarin-red) pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.

7 Kali pra-rekontruksi

Argo juga mengatakan, untuk kasus Novel, tim teknis Polri melakukan tujuh kali pra-rekonstruksi serta memeriksa 73 saksi dan ahli sebelum memutuskan menetapkan dua polisi aktif, RM dan RB, sebagai terangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. "Penyidik juga melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), prarekon 7 kali. Kemudian juga kami memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, kemarin. Argo mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk Laboratorium Forensik dan Inafis Polri untuk penyidikan kasus yang menjadi perhatian publik ini.

Baik Listyo maupun Argo belum bisa menyampaikan kronologi perkara, aktor intelektual, maupun motif di balik penyerangan yang diduga dilakukan RM dan RB kepada Novel Baswedan. Mereka beralasan, tim teknis Polri masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap keduanya. "Bersabar.., ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.

Untuk diketahui, sebelumnya polisi pernah menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Pada Juli 2017 atau tiga bulan setelah penyerangan terhadap Novel, Tito Karnavian selaku Kapolri saat itu merilis sketsa wajah seorang pria. Menurut Tito, sketsa itu dibuat berdasarkan keterangan saksi yang mengaku melihat wajah pelaku lima menit sebelum Novel diserang. Namun, Idham Azis selaku Kapolda Metro Jaya saat itu menyebut sketsa wajah yang dirilis oleh Tito adalah bukan pelaku.

Pada akhir November 2017, Polda Metro Jaya merilis dua sketsa wajah pria yang berbeda. Idham Aziz menyebut kemiripan sketsa itu sudah 90 persen sesuai dengan wajah terduga penyerang. Salah satu sketsa yang dirilis Polda itu mirip dengan sketsa yang pernah dibuat Tempo dan terbit pada edisi 31 Juli 2017.

Tak lama kemudian diumukan oleh kepolsian, telah tertangkapnya tiga orang yang diduga terkait dengan kasus penyerangan Novel Baswedan dan ada kecocokan dengan sketsa wajah yang dirilis sebelumnya. Ketiganya adalah Muhammad Hasan Hunusalela, Muhklis Ohorella, dan Ahmad Lestaluhu. Namun, akhirnya ketiganya dilepas dengan alasan memiliki alibi kuat setelah dimintai keterangan.

Menyerahkan diri

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku mengetahui informasi jika kedua orang yang diamankan polisi itu bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri ke kantor polisi. "IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok. Terduga Pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal," kata Neta.

Adapun seorang pelaku lainnya berperan mengendarai sepeda motor saat penyiraman terhadap Novel. "Terduga pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di kelapa gading dengan sepeda motor dan temannya tersebut tidak tahu-menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel," tuturnya. Namun, Neta belum memperoleh informasi perihal aktor intelektual maupun motif dari penyiraman air keras tersebut.

Neta meminta Polri untuk segera membuka kasus penyerangan Novel Baswedan secara transparan ke publik, mulai latar belakang kedua pelaku, motif kasus, ada atau tidaknya aktor intelektual hingga alasan pelaku menyerahkan diri. "Dengan transparannya pengungkapan kasus ini, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus-menerus tersandera kasus Novel," pungkas Neta S Pane. (tribun network/igm/gen/rin/kompas.com/coz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved