Berita Banda Aceh

Merasa tak Mirip Wajahnya, Pemuda Ini Serahkan Bayi ke Mantan Tokenya, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Personel Polsek Kuta Alam, menangkap YS (36) warga salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 15.30

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kapoksek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono (tengah) didampingi Kanit Reskrim dan personel Polsek Kuta Alam, menghadirkan dua tersangka penelantaran bayi, Selasa (31/12/2019). 

Merasa tak Mirip Wajahnya, Pemuda Ini Serahkan Bayi Kepada Mantan Tokenya, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Laporan Misran Asri I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polsek Kuta Alam, menangkap YS (36) warga salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pria tersebut telah 'menelantarkan' anaknya dengan memaksa seseorang, yang tak lain mantan majikannya IN, untuk mau menerima anak perempuan tersangka.

Pasalnya tersangka beranggapan anak perempuannya yang dilahirkan dua bulan lalu itu tidak mirip dengan dirinya atau istrinya.

Melainkan tersangka YS menuduh bayinya itu lebih mirip orang lain, yakni mantan tokenya itu.

Padahal bayi perempuan tersangka Yudi tersebut baru berumur 2 bulan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono SIK, mengatakan bayi perempuan yang diketahui bernama AH (2 bulan) itu dibawa oleh tersangka.

Bayi tak berdosa itu dibawa oleh tersangka YS, ayah dari bayi AH kepada IN, pada Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 07.45 WIB.

Pada saat itu, tersangka YS dibantu oleh BU (15) seorang anak di bawah umur yang diajak oleh YS.

Pelaku YS yang menjumpai IN, meminta mantan majikannya itu untuk menerima bayi tersebut.

Hal itu dikarenakan wajah bayi perempuan tersebut tidak mirip dengannya maupun wajah istrinya.

BREAKING NEWS: Dua Orang Meninggal, Mobil Innova Terjun ke Jurang di Malang

Pemilik Toko di Syiah Kuala Banda Aceh Kaget Temukan Bayi Tergeletak di Depan Tempat Usahanya

Pengakuan Mucikari Kawin Kontrak di Puncak: Kebanyakan Minta Janda, Tarif Rp 7 Juta untuk 5 Hari

"Wajah AH dianggap lebih mirip dengan IN, begitu anggapan tersangka YS kepada petugas," ujar Iptu Dizha kepada Serambinews.com, Selasa (31/12/2019).

Tapi, lanjutnya IN menolak menerima bayi tersebut, karena merasa bukan anaknya.

Lantaran IN menolak menerimanya, akhirnya YS nekat meninggalkan paksa bayi tersebut di depan rumah NI, di Jalan Kenari, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved