Kasus Kriminal Menurun, Laka Lantas Meningkat
Selama tahun 2019, Polres Aceh Jaya menangani sebanyak 91 kasus tindak pidana umum yang terjadi diwilayah hukum Polres setempat
CALANG - Selama tahun 2019, Polres Aceh Jaya menangani sebanyak 91 kasus tindak pidana umum yang terjadi diwilayah hukum Polres setempat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Jaya, AKBP Eko Purwanto dalam pers rilis akhir tahun 2019 yang digelar aula Mapolres setempat, Selasa (31/12/2019).
Kapolres Eko Purwanto mengatakan, jumlah kasus kriminal di Aceh Jaya mengalami penurunan hingga 41 kasus dibandingkan dengan tahun 2018, di mana Satreskrim menangani sebanyak 132 kasus. “Untuk tahun ini, tindak pidana umum mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu,” jelasnya kepada sejumlah awak media.
Dari total 91 kasus tindak pidana umum yang terjadi, ulas dia, kasus pencurian masih mendominasi hingga tahun 2019. “Kalau untuk kasus pencabulan hanya ada 10 kasus. Dari 91 kasus tersebut, yang sudan P21 ada 19 kasus, SP3 9 kasus, SP2Lidik 4 kasus, sidik 1 kasus, dan lidik 58 kasus,” terangnya.
Berbanding balik dengan kasus tindak pidana umum, beber Kapolres, kasus kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan dari 62 kasus yang terjadi pada 2018, menjadi 86 kasus pada 2019. “Hal itu dikarenakan pada tahun 2018 untuk kasus laka tunggal tidak dibuatkan LP (laporan polisi), namun pada tahun ini kasus laka tunggal juga dibuatkan LP, makanya mengalami kenaikan angka,” jelas Eko Purwanto. “Untuk kasus laka lantas selama 2019 ada sebanyak 32 orang meninggal dunia, 12 luka berat, dan 122 luka ringan,” tutupnya.(c52)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-aceh-jaya-akbp-eko-purwanto-didampingi-waka-polres-kompol-alwi.jpg)