Senin, 27 April 2026

Pria Moun Jambee Diboyong ke RSUZA

Seorang pria dari keluarga kurang mampu, Muhammad Amin (40) asal Moun Jambee, Kecamatan Jeumpa

Editor: hasyim
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Barang bukti berupa senjata api rakitan beserta amunisi atau peluru milik AS, yang diamankan pihak Polsek Metro Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). 

* Peluru di Kepala dan Pinggang 15 Tahun

MEUREUDU - Seorang pria dari keluarga kurang mampu, Muhammad Amin (40) asal Moun Jambee, Kecamatan Jeumpa, Bireuen diboyong ke RSUZA) Banda Aceh oleh Komunitas Pencinta Perubahan  (KP2A) Aceh. Dia merupakan korban konflik dengan kondisi peluru masih bersarang di kepala dan pinggang selama 15 tahun.

Koordinator KP2 Aceh, Muhammad Rafshan Yani kepada Serambi, Rabu (1/1) mengatakan dari hasil verifikasi tim KP2 Aceh , Muhammad Amin terus menahan sakit, sehingga harus segera mendapat perawatan dengan baik.

"Dalam rentang 15 tahun terakhir, peluru pada masa koflik masih bersarang di bagian kepala  dan pinggang," sebutnya.  Disebutkan, pada Senin (30/12/2019) malam, korban diboyong ke RSUZA untuk mendapat perrawatan, guna mengurangi penderitaan yang dialaminya selama ini. Ditambahkan, untuk membantu masyarakat ekonomi lemah, KP2 Aceh akan terus melakukan penggalangan dana dari berbagai pihak untuk pendampingan serta kebutuhan sehari-hari selama menjalani perawatan.

Rafhsan Yani mengatakan selama puluhan tahun, Muhammad Amin tinggal di rumah memprihatinkan. Dia berharap, dua peluru nyasar yang masih bersarang dapat dicabut kembali sebagai tindakan berobat.  "Kami berharap setelah pengobatan ini, korban dapat beraktivitas kembali sebagai petani untuk menghidupi keluarganya," katanya.(c43)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved