Ayah Setubuhi Anak Tiri, Hingga Hamil 6 Bulan
Seorang ayah berinisial RP (58) diduga melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil
REDELONG - Seorang ayah berinisial RP (58) diduga melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil enam bulan. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, lantaran masih sebatas laporan dari ibu kandung dan korban. Sedangkan terlapor atau sang ayah masih tidak sadarkan diri sejak ditemukan di kebun sawit kampung tersebut, Selasa (7/1/2020). Berat dugaan terlapor mendapatkan kekerasan dari warga.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH kepada Serambi, Rabu (8/1/2020), mengatakan, pria yang diduga menghamili anak tirinya itu ditemukan warga dengan kondisi terluka parah di dalam kebun sawit di kecamatan setempat.
"Sebelum ditemukan, terlapor sempat melarikan diri dan dikejar oleh warga. Saat ditemukan RP dalam kondisi terluka parah dan tidak sadarkan diri. Ada bekas luka di bagian jari, leher, dan kepala," ujar Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim SH.
Disebutkan, saat ini pihaknya belum memeriksa terlapor, karena belum sadarkan diri. Kini yang bersangkutan dirawat di RSUD Munyang Kute untuk pengobatan. "Namun ada kendala untuk dilakukan tindakan operasi, dikarenakan pada saat itu belum ada penanggung jawab. Kebetulan RP merupakan pendatang dari luar daerah Bener Meriah dan dia tidak memiliki famili di sini," kata Iptu Rifki.
Iptu Rifki menambahkan, istri terlapor hingga kini belum mau menandatangani pertanggungjawaban biaya tindakan medis tersebut. Menurut Iptu Rifki, sekarang sudah datang aparatur kampung ke rumah sakit tersebut untuk berkonsultasi terkait biaya tindakan medis terhadap terlapor.
Kasat Reskrim Polres Bener Meriah menceritakan kronologis berdasarkan laporan awal dari ibu korban. Pertama kali, kata dia, kasus aib ini terkuak saat ibu kandung mencurigai anaknya sudah berbadan dua. Perutnya diikat menggunakan kain.
"Ibu korban menanyakan siapa pelakunya, korban yang masih berusia 16 tahun itu menjawab ayah. Ibunya langsung berteriak dan seketika terlapor melarikan diri keluar dari rumah," ungkap Iptu Rifki.
Dikatakan Iptu Rifki, akibat teriakan ibu korban membuat warga curiga hingga ikut mengejar terlapor yang berlari ke semak-semak. "Kita baru melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dugaan pencabulan dan belum dapat melakukan pemeriksaan lanjutan. Korban juga dalam keadaan sakit, yang ditimbulkan akibat mengikat perutnya dengan kain dan masih menjalani perawatan di RSUD Munyang Kute Bener Meriah," sebutnya.
Iptu Rifki menambahkan, terkait dugaan perkosaan oleh ayah tirinya ini, pihaknya akan segera melakukan visum, pemeriksaan lanjutan terhadap korban, dan memanggil saksi ahli. Sedangkan saat ini masih sebatas pengakuan ibu kandung dan penuturan korban secara sekilas. “Benar atau tidaknya anak ini menjadi korban, tentunya harus disampaikan oleh saksi ahli,” tutup Iptu Rifki. (bud)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-bener-meriah-akbp-siswoyo-adi-wijaya.jpg)