Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Segini Jumlah Harta Kekayaannya: Punya 9 Tanah Warisan
Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya. Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018.
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron dilansir Kompas.com.
Pernyataan tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.
Sementara itu informasi lebih lanjut tentang OTT ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.

Arwani Thomafi (Wahyu Aji/Tribunnews.com)
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyesalkan OTT yang terjadi pada Wahyu Setiawan.
Komisi II disebut Arwani menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum."
"Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani, Rabu (8/1/2020) dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja.
Apalagi gelaran Pilkada 2020 semakin dekat.
Selain itu, Arwani menyebut kejadian yang menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras.