Berita Langsa

Trobos KTL Pada Jam Sibuk, Tronton Angkut Barang Bangunan Dihentikan, Begini Kronologisnya

Petugas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa, Sabtu (11/01/2020) pagi menghentikan satu unit mobil barang jenis tronton yang menerobos masuk Kawasan..

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Tronton muatan barang bangunan dihentikan petugas Dishub di jalan protokol depan MIN Pilot Langsa. 

Trobos KTL Pada Jam Sibuk, Tronton Angkut Barang Bangunan Dihentikan, Begini Kronologisnya

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Petugas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa, Sabtu (11/01/2020) pagi menghentikan satu unit mobil barang jenis tronton yang menerobos masuk Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Jalan A Yani Langsa.

Tronton yang penuh muatan berbagai barang bangunan yang meluncur dari Medan menuju Banda Aceh ini, dihentikan petugas Dishub Kota Langsa di jalan sibuk dan padat tepatnya di depan MIN Pilot Langsa. 

Menurut awak tronton yang namanya tak mau disebutkan, kepada Serambinews.com mengatakan, mereka hendak membawa barang bangunan itu dengan tujuan Kota Lhokseumawe.  

Namun, sopir tronton beralasan tak tahu jika mobil berbadan besar angkutan barang tidak boleh melintasi Jalan Protokol Kota Langsa masuk KTL pada pagi hingga malam hari tersebut. 

Seharusnya, saat di persimpangan Tugu Polantas, mobil barang jenis tronton berbelok ke kanan tetap masuk ke jalur lintas Medan - Banda Aceh.

"Sopirnya tidak tahu jika jalan ini tak boleh dilewati mobil barang. Tujuan kami mau bawa barang ke Kota Khokseumawe," imbuh awak mobil barang itu.(*)

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko Ingin Pemerintah Kerja Sama dengan China Kelola Natuna

Jadi Penyekit yang Ditakuti Masyarakat, Coba Lawan Diabetes dengan 9 Bahan Dapur Berikut

Ribuan Bidang Tanah Aset Pemkab Abdya belum Diproses Sertifikat, Ini Penjelasan Kantor Pertanahan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved