Berita Langsa
Trobos KTL Pada Jam Sibuk, Tronton Angkut Barang Bangunan Dihentikan, Begini Kronologisnya
Petugas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa, Sabtu (11/01/2020) pagi menghentikan satu unit mobil barang jenis tronton yang menerobos masuk Kawasan..
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Trobos KTL Pada Jam Sibuk, Tronton Angkut Barang Bangunan Dihentikan, Begini Kronologisnya
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Petugas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa, Sabtu (11/01/2020) pagi menghentikan satu unit mobil barang jenis tronton yang menerobos masuk Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Jalan A Yani Langsa.
Tronton yang penuh muatan berbagai barang bangunan yang meluncur dari Medan menuju Banda Aceh ini, dihentikan petugas Dishub Kota Langsa di jalan sibuk dan padat tepatnya di depan MIN Pilot Langsa.
Menurut awak tronton yang namanya tak mau disebutkan, kepada Serambinews.com mengatakan, mereka hendak membawa barang bangunan itu dengan tujuan Kota Lhokseumawe.
Namun, sopir tronton beralasan tak tahu jika mobil berbadan besar angkutan barang tidak boleh melintasi Jalan Protokol Kota Langsa masuk KTL pada pagi hingga malam hari tersebut.
Seharusnya, saat di persimpangan Tugu Polantas, mobil barang jenis tronton berbelok ke kanan tetap masuk ke jalur lintas Medan - Banda Aceh.
"Sopirnya tidak tahu jika jalan ini tak boleh dilewati mobil barang. Tujuan kami mau bawa barang ke Kota Khokseumawe," imbuh awak mobil barang itu.(*)
• Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko Ingin Pemerintah Kerja Sama dengan China Kelola Natuna
• Jadi Penyekit yang Ditakuti Masyarakat, Coba Lawan Diabetes dengan 9 Bahan Dapur Berikut
• Ribuan Bidang Tanah Aset Pemkab Abdya belum Diproses Sertifikat, Ini Penjelasan Kantor Pertanahan