Berita Aceh Tamiang
Bahas Eks Pabrik Saripetojo, Mursil Temui Wagub Sumut di Medan
Bupati Aceh Tamiang H Mursil secara khusus menemui Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Medan untuk membahas peralihan aset eks pabrik es..

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Bupati Aceh Tamiang H Mursil secara khusus menemui Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Medan untuk membahas peralihan aset eks pabrik es PD Saripetojo, Selasa (14/1/2020).
Dalam pertemuan di rumah pribadi Ijek, sapaan Musa Rajekshah di Perumahan Cemara Asri, Medan, Mursil menjelaskan duduk perkara keberadaan PD Saripetojo yang merupakan anak usaha PD Aneka Industri dan Jasa Sumut.
Diketahui eks pabrik es itu terdaftar sebagai aset Pemprov Sumut, meski berada di Kampung Tanjungkarang, Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang.
• Ular Kobra Teror Warga di Aceh Tamiang, Sebulan Terakhir Sudah Dua Kobra Ditangkap Petugas BPBD
• Mesum di Kebun Sawit, Penghulu dan Wanita Penjual Ikan Ditangkap Warga
• Aceh Kirim Tiga Duta ke Kontes Liga Dangdut Indonesia 2020
Mursil menjelaskan keberadaan PD Saripetojo sangat dibutuhkan masyarakat Aceh Tamiang karena masuk dalam rencana pengembangan PDAM Tirta Tamiang.
“PDAM ingin meningkatkan kapasitas produksi air bersih hingga 1000 liter per detik. Ini guna menjamin kelancaran pasokan dan penyaluran kepada pelanggan yang kian bertambah jumlahnya,” kata Mursil.
Ijek sendiri mendukung penuh rencana Pemkab Aceh Tamiang mengembangkan usaha PDAM.
Namun secara normatif, Ijek mengatakan pengalihan aset yang berdiri di atas lahan seluas 1,6 hektare harus mengikuti aturan yang ada dan disepakati kedua belah pihak.
“Biar ke depannya tidak ada masalah,” ujarnya.
Sebelumnya PDAM Tirta Tamiang sudah sejak lama membidik lahan eks PD Saripetojo untuk pengembangan dan peningkatan instalasi pengelolaan air (IPA) berkapasitas 1000 liter per detik.
PDAM Tirta Tamiang sendiri bertanggung jawab mendukung program 100-0-100 tahun 2019 sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 122 Tahun 2015. Hak pakai pabrik es itu diketahui sudah berakhir 15 Januari 1988. (*)
30 Persen Nakes di Aceh Tamiang Sudah Disuntik Vaksin Sinovac |
![]() |
---|
Asyik ‘Nyabu’ dengan Teman dalam Rumah, Bagol tak Berkutik Saat Diciduk, Enam Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Jam Belajar di Sekolah Diusulkan Ditambah, Disdikbud Aceh Tamiang Prioritaskan SMP |
![]() |
---|
Diduga Pesta Narkoba, Seorang Pria di Kualasimpang dan 6 Paket Sabu Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Ditabrak Mobil dan Khawatir Tumbang, Tiang Lampu di Depan Kantor Bupati Aceh Tamiang Dicabut |
![]() |
---|