Kronologi Suami Bacok Istri Kedua karena Tolak Berhubungan Badan, Pelaku Ditangkap Polisi
Peristiwa Suami bacok istri itu terjadi di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau .
SERAMBINEWS.COM - Berkali-kali meminta berhubungan intim, Istri Siri MA (37) selalu menolak.
Ia pun kalap dan membacok sang Istri keduanya itu setelah terlibat pertengkaran hebat.
Sang Istri bernama Saiyah (42) menderita sejumlah luka di tubuhnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa Suami bacok istri itu terjadi di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau .
Aparat Kepolisian Polsek Tempuling berhasil menangkap MA (37), pelaku pembacokan istri sirinya sendiri bernama Saiyah (42).
Peristiwa pembacokan sendiri terjadi di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (13/1/2020).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bacok di bagian tangan kanan, dahi, dan paha.
Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (13/1).
Saat itu, korban Saiyah (42) bertengkar di rumahnya dengan pelaku.
Paur Humas Polres Inhil Iptu Warno Akman mengatakan, pelaku diamankan oleh Polsek Tempuling beberapa jam setelah melakukan aksinya.
Diceritakan Warno, sebelum terjadi insiden itu, antara korban dan pelaku sempat bertengkar.
Kejadian berawal saat pelaku marah kepada korban karena sudah tiga hari tidak pulang ke rumah karena bekerja di kebun abang kandungnya, Jamhari.
Karena tersulut emosi, pelaku langsung mengambil parang di dapur.
Melihat aksi pelaku, korban pun lantas lari ke rumah tetangganya.
Pelaku yang sudah emosi tetap mengejar korban.
Sehingga korban mencoba kabur lewat pintu belakang rumah tetangganya.
Sambung Warno, pada saat melarikan diri, korban terjatuh di sawah lalu pelaku datang dan langsung menebaskan parang ke tubuh korban.
"Korban dibacok beberapa kali yang menyebabkan luka di bagian tangan kanan, dahi dan paha," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Saat pelaku membacok Saiyah, abang korban, Jamhari, langsung mengamankan pelaku.
Kemudian korban menyelamatkan diri ke rumah warga.
Polsek Tempuling yang mendapat informasi langsung ke TKP mengamankan pelaku dan sebilang parang sebagai barang bukti, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.
"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksi penganiayaan dengan cara membacok korban menggunakan parang," katanya.
Warno mengatakan, motif pelaku membacok korban karena sakit hati ditolak untuk berhubungan badan.
Selain itu, korban juga sudah tiga hari tidak pulang ke rumah yang membuat pelaku semakin kalap.
"Korban merupakan istri kedua pelaku yang dinikahi secara siri.
Keterangan dari korban, beberapa hari ini pelaku minta berkencan berhubungan badan, namun korban menolak," katanya.
Alasan korban menolak berhubungan badan dengan pelaku, karena istri pertamanya sudah mengetahui hubungan suaminya dengan korban.
Karena korban takut dimarahi istri pertama pelaku, sehingga korban selalu menolak ketika diajak berhubungan badan.
“Namun karena istri pertamanya sudah mengetahui hubungan dengan suaminya, korban takut dimarahi istrinya.
Maka, setiap tersangka mengajak berhubungan intim , korban tidak mau,” jelas Iptu Warno.
Atas penganiayaan tersebut, korban menderita sejumlah luka.
Luka robek di bagian tangan sebelah kanan atas sekitar 15 cm,
Kemudian, luka robek di dahi sebelah kanan sekitar 10 cm dan luka robek di paha kiri sekitar 25 cm.
“Personel Polsek Tempuling membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis.
Selanjutnya korban di rujuk ke Rumah Sakit RSUD Tembilahan guna penanganan terhadap luka parah yang dialami korban,” ungkap.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti 1 buah parang panjang gagang warna hijau dengan panjang 80 cm.
Perkara ini dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tempuling,” pungkasnya. (odie)
• Trisakti VC Lhokseumawe Lolos ke Perempat Final, Besok Sore, Sanggamara Kodam IM Tantang Bank Aceh
• Bulog Masih Tunggu Kartu Sembako BPNT untuk Nagan Raya
• Jumlah Pelamar belum Terpenuhi, Pansel JPT Pratama Perpanjang Masa Pendaftaran
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Permintaan Berhubungan Intim Ditolak, Suami Bacok Istri Siri di Tempuling Riau. Begini Alasan Pelaku DAN Kompas.com dengan judul: Kronologi Suami Bacok Istri Siri karena Tolak Berhubungan Badan