Senin, 13 April 2026

Video

VIDEO - Aksi Solidaritas Wartawan di Pase, Para Pihak Diminta Gunakan Aturan Bila Merasa Dirugikan

Dua kasus yang disuarakan disini adalah kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, dan pengancaman terhadap Aidil Firmansyah.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: RezaMunawir

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wartawan lintas organisasi di Pase, Aceh Utara dan Lhokseumawe, Rabu (15/1/2020) menggelar aksi, meminta penegak hukum mengusut kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Aceh.

Dua kasus yang disuarakan disini adalah kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, dan pengancaman terhadap Aidil Firmansyah, di Aceh Barat.

Selain mengusung poster, peserta aksi juga melakukan long march dan kembali berorasi kembali lagi ke Taman Riyadah.

Sebaliknya, peserta aksi meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja wartawan, dan menempuh aturan berlaku sebagaimana diatur dalam UU Pers apabila merasa dirugikan atas pemberitaan media massa.

NARATOR : ARDIANSYAH

EDITOR : REZA MUNAWIR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved