Video
VIDEO - Aksi Solidaritas Wartawan di Pase, Para Pihak Diminta Gunakan Aturan Bila Merasa Dirugikan
Dua kasus yang disuarakan disini adalah kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, dan pengancaman terhadap Aidil Firmansyah.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: RezaMunawir
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wartawan lintas organisasi di Pase, Aceh Utara dan Lhokseumawe, Rabu (15/1/2020) menggelar aksi, meminta penegak hukum mengusut kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Aceh.
Dua kasus yang disuarakan disini adalah kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, dan pengancaman terhadap Aidil Firmansyah, di Aceh Barat.
Selain mengusung poster, peserta aksi juga melakukan long march dan kembali berorasi kembali lagi ke Taman Riyadah.
Sebaliknya, peserta aksi meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja wartawan, dan menempuh aturan berlaku sebagaimana diatur dalam UU Pers apabila merasa dirugikan atas pemberitaan media massa.
NARATOR : ARDIANSYAH
EDITOR : REZA MUNAWIR