Anggota Dewan Dinilai ‘Tak Naik Kelas', Jika Duduk di Kursi Legislatif Beberapa Periode
Pengamat Politik Aceh, Taufiq A Rahim, mengatakan, anggota dewan yang getol mempertahankan posisinya di kursi parlemen
BANDA ACEH - Pengamat Politik Aceh, Taufiq A Rahim, mengatakan, anggota dewan yang getol mempertahankan posisinya di kursi parlemen dalam beberapa periode masa jabatan dinilainya sebagai politisi ‘tak naik kelas’. Anggota dewan terhormat itu juga dinilainya tidak memiliki kemampuan bersaing dan berkompetisi ke tingkat yang lebih tinggi.
"Harusnya anggota dewan yang sudah duduk 4 sampai 5 periode itu bisa mencari jabatan lain, sehingga kesempatan untuk mengisi posisi legislatif bisa diberikan kepada yang lain. Anak SD saja naik kelas, masak anggota legislatif yang sudah duduk 5 periode mau di parlemen seumur hidup," kritik Taufiq.
Penegasan itu disampaikan Pengamat Politik Aceh saat menjadi narasumber eksternal di Program Cakrawala Serambi FM berjudul 'Jadi Anggota Dewan Cukup Dua Periode?" yang dipandu penyiar Eka Nataya dan ikut menghadirkan narasumber internal, News Manajer Harian Serambi Indonesia, Bukhari M Ali.
Ia pun menerangkan seharusnya seorang anggota dewan dari DPRK bisa naik kelas ke DPRA. Bisa naik ke DPR RI bila sudah beberapa periode. "Jadi, bukan itu-itu saja orangnya, kasihlah kesempatan pada yang lainnya. Kalau dia beralasan dipilih oleh rakyat dan dibutuhkan, apa dia pikir masyarakat bodoh semua. Malah patut kita curigai naiknya seseorang sebagai anggota legislatif yang sudah berulang-ulang itu tidak lepas dari politik uang (money politik)," sebutnya.
Ketika seseorang itu beralasan dirinya duduk di parlemen karena dibutuhkan rakyat hingga berulang-ulang sampai 5 periode, menurut Taufiq, itu hanya retorika cantik sebagai alasan. Ia pun menerangkan kalau seseorang itu terlalu lama duduk di tempat yang sama, kursi legislatif, maka akan menjadi persoalan.
Semakin lama seseorang itu duduk, maka semakin banyak celah untuk melakukan penyimpangan. Misalnya saja berkonspirasi dengan eksekutif bagaimana agar bisa mengolah belanja negara atau anggaran daerah, sehingga peluang seseorang untuk korupsi dan melakukan penyimpangan semakin besar. "Menjadi anggota legislatif itu sebuah lapangan kerja baru, sangat bergengsi dan seksi, karena menjadi pejabat dadakan lantaran dia merasa orang-orang akan butuh dengan dirinya," sebut Taufiq.
Ia pun mengaku sangat mendukung gugatan seorang advokat Ignatius Supriyadi yang tiga hari lalu disidang uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), dimana dia beranggapan masa jabatan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRK kabupaten/kota tanpa batas waktu itu sangat berpotensi terjadinya penyalahgunaan. Karena semakin lama seseorang itu menjabat sebagai legislator, maka semakin besar peluang orang itu memanfaatkan anggaran untuk kepentingan pribadinya. (mir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/taufik-a-rahim-akademis_20171223_091319.jpg)