Sebelum Jasad Hakim Jamaluddin Dibuang ke Jurang, Eksekutor Kebingungan & Istri Panik Gara-gara Ini
Mulanya ketiga tersangka hanya ingin merekayasa pembunuhan Hakim Jamaluddin yang seolah terkena serangan jantung.
SERAMBINEWS.COM - Fakta terbaru kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin terkuak.
Hal yang belum diketahui sebelumnya akhirnya terungkap ketika proses rekonstruksi tahap II pada Kamis (16/1/2020).
Dilansir dari TribunMedan, rupanya pembungan jasad Hakim PN Medan ke jurang awalnya tak direncanakan.
Mulanya ketiga tersangka hanya ingin merekayasa pembunuhan Hakim Jamaluddin yang seolah terkena serangan jantung.
Dalam rekonstruksi itu, dilakukan 54 adegan yang menurut satu per satu peristiwa yang terjadi.
Rekonstruksi itu membongkar fakta, ternyata tersangka Jefri Pratama dan Reza Pahlevi dijemput oleh Zuraida Hanum pada 28 November 2019 sore hari.
Mereka dijemput di rumah adik tersangka Jefri di kawasan Medan Johor.
Keduanya dijemput menggunakan mobil sedan hitam milik Zuraida Hanum.
Setelah sebelumnya tersangka Jefri Pratama menitipkan mobil di rumah itu.
Kemudian, ketiga tersangka menuju rumah korban Jamaluddin di Komplek Royal Monaco.
Zuraida Istri Hakim
Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
rencana pembunuhan hakim jamaluddin
rekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin
Waktu Terbaik Sholat Dhuha di Bulan Ramadhan, Keutamaan Berpahala Umrah hingga Menghapus Dosa |
![]() |
---|
Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB Usai Mengantar Penumpang, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Fakta-fakta Nenek Dibunuh Cucu Kandung: Pelaku Pakaikan Mukenah ke Jasadnya hingga Bawa Kabur Uang |
![]() |
---|
Batas Sahur Imsak atau Azan Subuh? Simak Video Penjelasan Ulama Aceh Tgk Faisal Ali |
![]() |
---|
Niat Tes DNA Untuk Cari Ayah Kandung, Gadis Ini Syok Saat Tahu Identitas Pacar, Terpaksa Putus |
![]() |
---|