Berita Aceh Barat
Wartawan Antara Dikeroyok di Meulaboh, Akrim Cs Bantah Pukul Korban, Tidak Ada Kaitan dengan Berita
Dedi mengaku, bahwa pengeroyokan itu tidak hanya masalah ia menolak meneken kwitansi tersebut.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yusmadi
Sehingga korban melarikan diri ke Mapolres saat itu sekaligus melaporkan peristiwa tersebut.
Sementara T Dedi Iskandar saat berada di Mapolres mengalami sesak nafas, sehingga rekan-rekan wartawan yang ikut mendampingi korban dilarikan ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh guna mendapatkan penanganan medis.
Jauh sebelumnya, ia juga mengaku banyak teror yang dilakukan oleh anak buah Akrim, bahwa sempat tengah malam ke rumah Dedi saat itu, dan beruntung ia tidak keluar rumah, karena dikawatirkan akan diculik malam itu.
“Selama ini saya sudah banyak teror yang saya terimaka dari anak buah Akrim, yang mengicar saya menyangkut dengan pemberitaan, tetapi seharusnya jika ada masalah bicaralah baik-baik jangan secara kekerasan atau memaksa seperti itu,” ungkap Dedi.
Kelompok Akrim Bantah Pukul Wartawan
Sementara Teuku Erizal yang mengaku sebagai saudara Akrim yang terlibat dalam peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap Teuku Dedi Iskandar, wartawan AntaraNews, membantah membatan telah memukul Dedi Iskandar.
Aksi yang terjadi pada hari itu tidak ada kaitan dengan pemberitaan dugaan pengancaman terhadap Aidil Firmansyah Wartawan Modus Aceh, yang dilakukan oleh Akrim bebeberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, peristiwa yang menimpa Dedi murni persoalan pribadi antara Dedi Iskandar dengan Akrim terkait utang piutang antara keduanya pada tahun 2017 lalu.
Saat itu T Erizal bersama Akrim datang untuk menagih utang kepada Dedi dan mengaku prihatin terhadap Akrim atas utang yang dimiliki Dedi belum dibayarkan hingga kini.
"Saya datang bersama Akrim secara baik-baik, dan kita juga menjaga etika tidak enak juga di depan orang banyak, sehingga kami panggil ke belakang warung, untuk menanda tangani kwitansi, dan dia tidak mau tandatangan," jelas T Erizal saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Dikatakannya, permintaan tandatangan yang dilakukan oleh Akrim tersebut lantaran utang yang diambil Dedi saat itu melalui transfer bukan tatap muka.
Bahkan, kata dia, slip transfer masih dimiliki.
Selain bukti transfer, kata dia, bukti utang Dedi itu juga terekam lewat obrolan WhatsApp antara Akrim dan Dedi.
Menurutnya, saat pihaknya menjumpai Dedi, kata Erizal, Dedi menolak dan tidak mau menandatanganinya dengan melontarkan pertanyaan, dengan bahasa Aceh bahwa dia tidak mau menandatanganinya.
Dalam suasana mulai memanas, kata Erizal, Dedi sempat mendorong mereka bahkan Dedi, kata Eri, sempat hendak memukul Akrim, akan tetapi Erizal mengaku melerainya agar Dedi tidak sempat memukul Akrim.