Berita Aceh Tenggara
20.604 Warga Aceh Tenggara belum Miliki KTP Elektronik, Ini Penjelasan Kadisdukcapil
Sebanyak 20.604 warga di Aceh Tenggara, belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-EL)...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
20.604 Warga Aceh Tenggara belum Miliki KTP-EL, Ini Penjelasan Kadisdukcapil
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sebanyak 20.604 warga di Aceh Tenggara, belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-EL).
Kadisdukcapil Aceh Tenggara, Julkarnaen SE, kepada Serambinews.com, Selasa (21/1/2020) mengatakan, jumlah penduduk di Aceh Tenggara dari 385 desa di 16 kecamatan 232.089 jiwa. Dari jumlah itu, warga wajib KTP-EL 154.055 dan yang sudah direkam 149.887 orang.
Menurut Julkarnaen, untuk percetakan KTP-EL kemampuan mesin yang tersedia di Disdukcapil Aceh Tenggara mencapai 120 keping hingga 150 keping per hari.
Kadisdukcapil Agara menghimbau kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman, namun, belum memiliki KTP-EL agar datang ke Disdukcapil Aceh Tenggara untuk pencetakan KTP-EL.
"Pengurusan administrasi kependudukan gratis seluruhnya. Kalau ada pungli laporkan," pungkas Julkarnaen.(*)
• Jadwal Seleksi CPNS Abdya 27 Januari-4 Februari, Ini yang Perlu Diperhatikan Peserta
• 191 Mahasiswa Umuslim Ikut Pembekalan KKM, Ini Rencana Lokasi Penempatan
• Akan Segera Menikah, Berikut 5 Fakta Calon Istri Sule, Dari Profesi Hingga Kisah Asmara