Berita Aceh Utara

Isi Diary Santri Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Pesantren Aceh Utara 'Tariklah Nyawa Hamba'

Isi tulisan ada yang meluapkan emosinya. Ada juga berbentuk penyesalan, hingga ada sebait kata 'Tariklah Nyawa Hamba'.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzan memberikan keterangan pers pada kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah pesantren di Aceh Utara, Senin (20/1/2020). 

Isi tulisan ada yang meluapkan emosinya. Ada juga berbentuk penyesalan, hingga ada sebait kata 'Tariklah Nyawa Hamba'.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satreskrim Polres Lhokseumawe, kini telah mengamankan seorang oknum guru mengaji, di sebuah pesantren di Aceh Utara berinisial MZF (26).

Oknum guru mengaji tersebut, ditahan atas dugaan melakukan pelecehan  seksual terhadap dua santri pria (sesama jenis).

Dimana kedua santri tersebut, berumur 13 tahun dan 14 tahun.

Untuk barang bukti yang diamankan, baju kaos dan celana training milik tersangka.

Pakaian tersebut digunakan saat melakukan dugaan pelecehan seksual.

Lalu, satu unit handphone milik tersangka.

Abu Kuta Krueng Takziah ke Rumah Almarhum Bupati Bireuen

Dimana handphone ikut disita, dikarenakan dugaan pelecehan dilakukan tersangka setelah menonton film 'panas' melalui handphonenya.

Terakhir, satu buku diary milik seorang korban yang di dalamnya tertulis curahan hati korban.

Usai terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui wakilnya Kompol Ahzan, menjelaskan, diary korban ikut disita, dikarenakan didalamnya tertuliskan curahan hati korban.

Setelah terjadi dugaan pelecehan seksual.

Isi tulisan ada yang meluapkan emosinya.

Ada juga berbentuk penyesalan, hingga ada sebait kata 'Tariklah Nyawa Hamba'.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved