Berita Subulussalam

Puluhan Wartawan Subulussalam Demo, Minta Ditertibkan Penggunaan Senjata Api Ilegal di Aceh

uluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi, Senin (20/1/2020) menggelar aksi unjukrasa di pertigaan simpang Rundeng, Kota Subulussalam

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Puluhan wartawan dari berbagai media dan organisasi, Senin (20/1/2020) menggelar aksi unjukrasa di pertigaan simpang Rundeng, Kota Subulussalam. Aksi unjukrasa ini sebagai bentuk solidaritas terkait kasus intimidasi terhadap salah seorang jurnalis di Kabupaten Aceh Barat. 

Dikatakan Aidil, bahwa saat senjata hendak dikeluarkan dari dalam laci di meja tempat duduknya, salah satu rekan Akrim langsung merebutnya untuk diamankan.

"Sudah kamu lihatkan? Dengan itu kamu saya bunuh," ungkap Aidil sambil meniru bahasa oknum yang mengancamnya itu.

Pengancaman inii terkait dengan pemberitaan penghadangan mobil trado pengangkut tiang pancang, oleh warga di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya yang menuntut kompensasi untuk desa dari perusahaan pengangkut tiang pancang tersebut.

Dandim Silaturahmi dengan Masyarakat Krueng Sabee

Terkait hal itu, pihak rekanan diduga merasa tersinggung dengan pemberitaan itu, karena menyebutkan perusahaan tersebut di dalam berita, sehingga melakukan tindakan pengancaman diduga menggunakan senjata api terhadap wartawan tersebut.

Korban juga dipaksa menandatangani surat agar melakukan klarifikasi ke sejumlah media, bahwa apa sudah ditulisnya itu tidak benar.

“Karena saya merasa tertekan dan saya harus bisa meloloskan diri dari rumah Akrim, maka saya terpaksa menandatangani surat klarifikasi itu, dan akhirnya setelah saya teken surat itu, saya dibolehkan keluar dari tempatnya,” ujarnya dalam kondisi pucat.

 Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya Direktur PT Tuah Akfi Utama, Akrim yang diduga pelaku pengancaman terhadap wartawan membantah, bahwa ia pernah mengancam tembak Aidil Firmansyah. 

Dia menyangkal, apa yang dituduhkan kepadanya.

Menyangkut ancaman tersebut, dikatakannya, sama-sekali tidak benar.

Viral Kisah Pengantin Baru, Pernikahan Hanya Bertahan 12 Hari, Sang Istri: Saya Dibuang Sampai Sakit

Sementara pada Selasa, (7/1/2020) pihak kepolisian Polres Aceh Barat memberikan kesempatan kepada wartawan, untuk mewawancarai Akrim, Direktur PT Tuah Akfi Utama.

Ia diduga, sebagai pelaku pengancaman terhadap wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Akrim memberikan sejumlah klarifikasi tterhadap tundingan kepadanya.

Salah satunya, masalah penggunaan senjata api serta ancaman pembunuhan terhadap wartawan.

Akrim mengaku, bahwa senjata yang sempat diamankan itu bukan senjata api.

Tetapi itu pistol korek api yang dibelinya beberapa tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved