Berita Lhokseumawe
Biar Rumah Terhindar dari Kebakaran Akibat Konsleting Listrik, Ini Tips yang Harus Diketahui
hasil penyelidikan kepolisian, rumah terbakar diduga akibat konsleting listrik, sehubungan api awalnya teralihkan di belakang meteran listrik
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINRWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kasus kebakaran rumah akibat konsleting listrik sudah sering terjadi.
Kasus yang terakhir, terjadi pada satu unit rumah semi permanen di Desa Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Dimana rumah semi permanen milik T Said tersebut ludes terbakar pada Sabtu (25/1/2020).
Sesuai hasil penyelidikan pihak kepolisian, rumah T Said terbakar diduga akibat konsleting listrik, sehubungan api awalnya teralihkan di belakang meteran listrik dan tidak lama kemudian muncul di atap rumah.
• Video Viral, Polres Bener Meriah Panggil Petinggi Sunda Empire, Ismail Jenderal Bintang Dua
Didasari kondisi tersebut, pada kesempatan ini Manajer PLN ULP Lhokseumawe Kota, Muktar Juned membagikan sejumlah tips agar terhindar terjadi kebakaran akibat konsleting listrik.
Berikut tipsnya:
1. Gunakan peralatan elektronik sesuai prosedur
Jangan biasakan menggunakan arus listrik di stop kontak secara bertumpukan karena mudah memicu hubungan arus pendek akibat overeat (panas).
Hindari menggunakan peralatan listrik dalam jangka waktu yang sangat lama karena ini juga memicu overheat.
Serta pastikan penampang kabel sesuai peruntukannya dan yang paling penting kabel tersebut berlabel SNI.
• VIDEO VIRAL - Mayat Tergeletak di Rumah Sakit China, Diduga Korban Virus Corona, Diunggah Perawat
2. Saat anda akan meninggalkan rumah, pastikan seluruh alat listrik sudah dimatikan.
Stop kontak sudah dicabut karena selain dapat mengurangi risiko konsleting, juga bisa menghemat untuk biaya listrik setiap bulannya. .
3. Gunakan peralatan listrik sesuai dengan daya listrik rumah kita.
Karena penggunaan listrik yang melebihi kapasitas daya yang ada juga berpotensi mengalami kebakaran.
4. Pastikan instalasi listrik rumah kita sudah diperiksa dan mempunyai Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang dikeluarkan oleh Biro penyedia Jasa pemeriksa Instalasi Listrik dan terdaftar di PLN.(*)
• Terekam CCTV, Diduga Beli Pulsa, Pria Ini Curi Hp Counter di Banda Aceh