Berita Langsa

Buka Rakor Sensus BPS 2020, Wakil Wali Kota Langsa Minta Jangan Ada Lagi Perbedaan Data

Wakil Wali Kota saat itu menegaskan, jangan ada lagi khilafiyah (perbedaan) data beredar di tengah masyarakat yang dapat membingungkan

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Wakil Wali Kota Langsa dr H Marzuki Hamid MM, saat membuka rakor sensus penduduk 2020 di aula Setdako Langsa, Kamis (30/01/2020). SERAMBINEWS.COM/ZUBIR 

Wakil Wali Kota Langsa dr H Marzuki Hamid MM, saat membuka rakor sensus penduduk 2020 di aula Setdako Langsa, Kamis (30/01/2020).
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR

Wakil Wali Kota saat itu menegaskan, jangan ada lagi khilafiyah (perbedaan) data beredar di tengah masyarakat yang dapat membingungkan

Laporan Zubir  | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, Kamis (30/01/2020) membuka Rapat Koordinasi Daerah Sensus Penduduk tahun 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Langsa, di aula Setdako setempat.

Wakil Wali Kota saat itu menegaskan, jangan ada lagi khilafiyah (perbedaan) data beredar di tengah masyarakat yang dapat membingungkan masyarakat dan para pemangku kebijakan.

Selama ini, jelas Marzuki Hamid, sering kali terjadi perdebatan terkait validitas angka pertumbuhan ekonomi yang dihitung BPS, apalagi tahun ini akan dilakukan hajatan besar yakni sensus penduduk.

Maka, sangat tepat jika jajaran BPS terus melakukan koordinasi dan konsolidasi, serta membangun jejaring dengan stakeholder terkait, supaya tidak ada lagi perbedaan data.

Penetapan Kawasan Hutan di Aceh Singkil Dinilai Jadi Penyebab Kemiskinan, Ini Alasannya

Kawanan Monyet Rusak Kelapa dan Tanaman Palawija, Resahkan Petani di Muara Satu Lhokseumawe

Dua Rumah Hancur Ditimpa Pohon Milik Muslim dan Bambang, Ini Penjelasan Keuchik

Menurutnya, data menjadi acuan penting dalam melakukan sebuah perencanaan. Jika datanya salah maka perencanaannya juga akan salah.

"Sebaliknya pula, jika perencanaannya salah, maka pelaksanaannya juga akan menjadi salah," ujarnya.

Wakil Wali Kota menambahkan, pemerintah daerah juga tidak ingin meneruskan hal-hal yang tidak baik.

Pihaknya berharap setelah Sensus Penduduk ini data jumlah penduduk hanya akan ada satu angka saja.

"Dengan demikian, ke depan tak ada lagi data berbeda dan terjadinya perdebatan yang bisa membingungkan masyarakat," sebutnya.

Dia menambahkan, untuk mencapai hasil yang ingin dicapai diharapkan agar BPS Kota Langsa agar segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik di dalam pemerintah daerah maupun swasta.

Selain itu institusi pendidikan dan penelitian, serta masyarakat luas agar bersama-sama berpartisipasi dalam 'Mencatat Kota Langsa, Mencatat Indonesia'.

Pemko Langsa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan terus menjadi mitra utama BPS Kota Langsa dalam mewujudkan satu data untuk pembangunan Kota Langsa.

Untuk menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah, dirinya meminta Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika untuk membuat sebuah MoU antara Dinas Komunikasi dan Informatika dengan BPS Kota Langsa .

Ke depan seluruh data yang ada harus dikelola secara terpadu dan profesional.

Sehingga OPD mana pun yang perlu data, baik untuk perencanaan, evaluasi, monitoring, dan intervensi program, hanya bersumber dan mengacu pada satu sumber data saja.

Wakil Wali Kota juga menegaskan agar seluruh OPD terkait bersama-sama dengan BPS dan Dinas Kominfo untuk segera menjalankan amanat Perpres, yakni Satu Data Indonesia untuk pembangunan Kota Langsa.

Sementara Kepala BPS Kota Langsa, Teti Darmawati SE, melaporkan, BPS akan melakukan sensus penduduk dalam dua tahap, tahap pertama adalah pencacahan lengkap yang akan dilakukan di tahun 2020.

Di tahapan ini akan ada 22 pertanyaan dasar yang harus dijawab oleh responden, seperti nama, alamat, pekerjaan, pendidikan dan perumahan.

Lalu pada tahap kedua, adalah pencacahan sampel yang akan dilakukan di tahun 2021, dengan mengajukan 82 pertanyaan yang lebih detil.

Untuk pertama kalinya, sensus penduduk 2020 akan menggunakan metode kombinasi dengan cara menggunakan data Dukcapil sebagai data dasar.

Tujuannya, agar menghasilkan satu data Kependudukan. Kegiatan ini sudah dilakukan di Pusat antara Ditjen Dukcapil dengan BPS RI.

Kemudian yang kedua, pengumpulan data akan dilakukan dengan 3 moda. Sensus Penduduk Online (Mandiri) akan dimulai pada tanggal 15 Feb-31 Maret 2020 dengan cara mengakses web sensus.bps.go.id.

Kepada masyarakat yang belum mengikuti Sensu Penduduk Online, akan didatangi petugas sensus yang akan melakukan wawancara dengan menggunakan hp atau kuesioner di bulan Juli 2020.

"Nantinya petugas BPS akan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Kepala Dusun semua desa di daerah ini,” imbuhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved