Breaking News

Gadis di Bawah Umur Jadi Budak Seks di Apartemen Kalibata City, Berikut Fakta-faktanya

Tidak hanya eksploitasi seksual, JO juga mengalami penyiksaan dari para tersangka dari mulai dipukul, digigit, tangan diikat

Editor: Amirullah
(Shutterstock)
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City.

Salah satu korban praktik mesum tersebut adalah remaja putri berinisial JO (15).

Dia dijual kepada para lelaki hidung belang melewati aplikasi Michat oleh para tersangka, yaitu NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).

Tidak hanya eksploitasi seksual, JO juga mengalami penyiksaan dari para tersangka dari mulai dipukul, digigit, tangan diikat, hingga dipaksa minum minuman keras.

Penyiksaan yang dialami JO selama disekap akhirnya berakhir ketika polisi menggerebek tower Jasmine di apartemen bersangkutan pada 23 Januari 2020 lalu.

Bangunan Liar di Atas Saluran Irigasi di Bireuen Segera Ditertibkan, Ini Peraturannya

Kesaksian Mahasiswa Indonesia yang Baru Kembali Dari Wuhan, Sebut Banyak Hoaks Tentang Virus Corona

Listrik di Sabang Kawasan Tiang Tumbang ke Rumah Warga Masih Padam, Petugas PLN Masih Memperbaiki 

Kompas.com merangkum beberapa fakta terkait kasus ini. Di antaranya mengenai korban disiksa oleh tersangka yang juga anak-anak.

1. JO disiksa oleh tersangka yang juga sesama anak–anak.

Kapolresta Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama mengatakan, JO (15) korban eskploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, juga mengalami penyiksaan oleh anak-anak lain.

Tidak hanya diperdagangkan, JO sering dianiaya dengan cara digigit dan dipukul. Bahkan JO dipaksa menenggak minuman keras.

Anak yang melakukan tidak kekerasan tersebut adalah, ZMR (16), NA(15), AS (17) dan MTG (16).

"AS dia memberikan minuman vodka dan gingseng, merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana. Pelaku MTG mengikat korban JO juga mengolah hasil transaksi," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Sedangkan ZMR berperan ikut menjual korban kepada hidung belang lewat aplikasi Michat. Penyiksaan itu dilakukan atas dasar perintah dari pelaku JF (29) dan NF (19).

Akibatnya, JO mengalami luka gigitan di bagiang punggung, sundutan rokok, memar di sekujur tangan, hingga mimisan.

Meski demikian, anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditetapkan sebagai korban oleh polisi. Pasalnya, mereka juga jadi korban eskploitasi oleh dua orang tersangka JF dan NF.

"Mereka juga dijajakan pelaku," ucap Bastoni.

Rocky Gerung Sebut 100 Hari Pemerintahan Jokowi Kebohongan Baru, Singgung Ucapan Yasonna Laoly

Seorang Anggota Polisi Berpangkat Bripda Lompat dari Fly Over Jamin Ginting, Begini Kondisinya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved