Dana Otsus
Dana Otsus Aceh Melimpah, Eks Kombatan GAM Sofyan Dawood: Aceh belum Ada Apa-apa Hari Ini
Kucuran dana yang cukup besar ini menurut salah satu eks gerilyawan GAM, Sofyan Dawood, perlu dikontrol oleh pemerintah pusat.
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Provinsi Aceh mendapat kekhususan dengan suntikan dana Otsus (Otonomi Khusus) dari pemerintah pusat yang jumlahnya tidak sedikit.
Dana tersebut didapat sejak 2008 hingga 2027, kompensasi dari perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Pusat melalui MoU Helsinki pada 2005 lalu.
Dalam kurun waktu 2008-2020, Aceh sudah menerima Dana Otsus sebesar Rp 81,4 triliun.
Dari data yang diperoleh Serambinews.com, rinciannya sebesar Rp 3,5 triliun tahun 2008, Rp 3,7 triliun (2009), Rp 3,8 triliun (2010), Rp 4,5 triliun (2011), Rp 5,4 triliun (2012), Rp 6,2 triliun (2013), Rp 6,8 (2014), Rp 7 triliun (2015), Rp 7,7 triliun (2016), Rp 8 triliun (2017), Rp 8 triliun (2018), Rp 8,3 triliun (2019), dan Rp 8,3 triliun (2020).
Kucuran dana yang cukup besar ini menurut salah satu eks gerilyawan GAM, Sofyan Dawood, perlu dikontrol oleh pemerintah pusat.
• Plt Gubernur Ajak Masyarakat Aceh Doa Bersama Cegah Corona, Selasa Malam di Masjid Raya Baiturrahman
• Miss Asia Aceh, Miss Glam World Aceh, & Miss Asia Global Aceh Dilatih Publik Speaking di Lhokseumawe
• Ujian Pelamar CPNS Lhokseumawe, Dompet pun tak Bisa Dibawa Masuk ke Dalam Ruangan, Ini Sebabnya
Hal itu diharapkannya, agar dana ini tepat sasaran dan membantu Aceh untuk terus berbenah, memperbaiki ekonomi, dan melanjutkan pembangunan ke depan.
"Begitu banyak anggaran dana Otsus, tetapi Aceh belum ada apa-apa hari ini. Sebenarnya itu kewajiban pemerintah pusat mengontrol anggaran daerah. Kita berharap pusat tetap mengontrol anggaran yang bersumber dari Otsus Aceh ke depan," katanya kepada Serambinews.com, Minggu (2/2/2020).
Data lainnya menyebutkan, proyeksi dana Otsus Aceh kurun waktu 2021-2027 mendatang sebesar Rp 41,1 triliun dengan rincian Rp 8,5 triliun di tahun 2021, Rp 8,8 triliun (2022), Rp 4,5 miliar (2023), Rp 4,6 miliar (2024), Rp 4,7 miliar (2025), Rp 4,8 miliar (2026) dan Rp 4,9 miliar (2027).
Namun, di tengah kucuran dana yang begitu banyak, namun hingga saat ini Aceh masih mendapat label provinsi termiskin nomor satu se-Sumatera atau nomor enam se-Indonesia.
Menurut data BPS 2019, angka kemiskinan di Aceh sebesar 15,01 persen (810 ribu orang), masih di bawah rata-rata nasional yang hanya di angka 9,41 persen.
Menanggapi hal tersebut, eks kombatan sekaligus Mantan Juru Bicara GAM, Sofyan Dawood sangat mendukung bila pemerintah pusat ikut campur tangan langsung untuk kewenangan-kewenangan besar terhadap pembangunan ekonomi di Aceh.
"Saya sangat khawatir, setelah hampir 15 tahun pasca perdamaian, pemerintah pusat lepas kontrol terhadap Aceh," kata Sofyan Dawood.
Menurutnya, masyarakat Aceh sangat mendukung perkembangan apa saja yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kebijakan yang mendorong perekonomian di Aceh.
"Sudah tiga periode gubernur pasca perdamaian, belum ada hasil. Kalau pemerintah pusat tidak campur tangan sampai habis dana Otsus, Aceh akan tetap termiskin se-Sumatera," ungkapnya.
Menurut Sofyan Dawood, Kewenangan pusat sangat besar, tetapi tidak diberi peluang oleh pemerintah daerah dengan alasan Aceh mampu mengurus diri sendiri.
Sofyan Dawood khawatir, jika dana Otsus Aceh dibiarkan begitu saja, masyarakat Aceh tidak makmur.
“Pemerintah pusat harus menyambut baik niat masyarakat Aceh, pasalnya Provinsi Aceh ingin meningkatkan perekonomian sehingga melahirkan kesejahteraan,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sofyan-dawood-38.jpg)