Pemerintah Aceh Diminta Respons Kasus Nelayan, Sudah 10 Hari Ditahan di Thailand
Sebanyak 32 nelayan asal Aceh Timur ditangkap oleh pihak otoritas keamanan laut Thailand di sekitar perairan Phuket
BANDA ACEH - Sebanyak 32 nelayan asal Aceh Timur ditangkap oleh pihak otoritas keamanan laut Thailand di sekitar perairan Phuket pada Selasa, 21 Januari 2020, hingga kini belum jelas nasibnya. Koordinator LSM Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, Sabtu (1/2/2020) mengatakan, sejak ditangkapnya nelayan Aceh belum ada tanda-tanda perhatian khusus dari Pemerintah Aceh.
"Walaupun sudah 10 hari berada dalam tahanan Thailand, Pemerintah Aceh hingga kini belum menunjukkan respons apapun terkait kasus tersebut," katanya kepada Serambi. Kondisi ini, kata Syakya, sangat berbeda dengan respons cepat yang ditunjukkan Pemerintah Aceh terkait nasib 12 mahasiswa Aceh di Wuhan pascamerebaknya wabah corona.
Plt Gubernur Aceh, lanjut Syakya, bahkan menelepon langsung mahasiswa di sana dan menanggung biaya belanja harian, mendirikan posko, dan secara aktif membantu mengurus kepulangan mereka. "Kita berikan apresiasi atas respons cepat dan keseriusan Pemerintah Aceh dalam mengurus nasib mahasiswa kita di Wuhan," kata dia.
Namun demikian, Syakya juga berharap agar respons dan keseriusan yang sama ditunjukkan oleh Pemerintah Aceh dalam menyikapi nasib 32 nelayan Aceh Timur yang sudah 10 hari ditahan otoritas Thailand. "Kita mendesak agar Pemerintah Aceh dan DPRA segera memberikan atensi yang sama seriusnya terhadap nasib 32 nelayan ini," ujar dia.
Untuk diketahui, ke-32 nelayan tersebut merupakan ABK dari kapal KM Perkasa Mahera dan KM Voltus. Saat ini mereka masih ditahan oleh pihak keamanan Thailand. Menurut informasi, lanjut Koordinator MPO Aceh, mereka terbawa arus ke perairan Thailand karena minimnya alat navigasi dan faktor kondisi cuaca.
"Jika Pemerintah Aceh abai terhadap kondisi nelayan Aceh yang ditahan itu bisa dibayangkan bagaimana perasaan keluarga nelayan tersebut," tambahnya.
Koordinator LSM Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal menambahkan, apabila perhatian Pemerintah Aceh terhadap nelayan berbeda dengan mahasiswa di Wuhan, bisa menimbulkan kesan pilih kasih dan diskriminatif dalam mengurus nasib rakyatnya.
Karena itu, Syakya berharap, Pemerintah Aceh dan DPRA segera berkoordinasi dengan Kemenlu dan membentuk tim terkait advokasi hukum dan upaya strategis lainnya agar 32 nelayan miskin ini bisa segera dipulangkan ke Aceh.
"Kita juga meminta Pemerintah Aceh memberikan perhatian kepada keluarga nelayan tersebut selama mereka masih dalam tahanan pihak Thailand," pungkasnya. (mas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/koordinator-lsm-masyarakat-pengawal-otsus-mpo-aceh-syakya-meirizal.jpg)