Berita Banda Aceh

Unicef- AJI Banda Aceh Bahas Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak

Diskusi tersebut bertujuan untuk memberi informasi mengenai pemenuhan hak anak sehingga setiap orang sapat memahami dan memberikan hak serta..

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Yusmadi
Foto/AJI Banda Aceh
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Amrina sedang menyampaikan materinya dalam diskusi publik tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Anak, yang diadakan, di Le More Cafe, Banda Aceh, Kamis (6/2/2020). 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lembaga Unicef bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh membahas tentang Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Anak, dalam diskusi publik yang diadakan, di Le More Cafe, Banda Aceh, Kamis (6/2/2020).

Diskusi tersebut bertujuan untuk memberi informasi mengenai pemenuhan hak anak sehingga setiap orang sapat memahami dan memberikan hak serta perlindungan terhadap anak.

Kepala Unicef kantor perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama menilai diskusi tersebut penting diadakan karena persoalan pemenuhan hak anak dilakukan sepanjang masa, saat ini maupun di masa yang akan datang.

Tagline "Aceh Hebat" yang diusung oleh Pemerintah Aceh pun, kata Andi, bisa terwujud jika perlindungan serta hak anak sudah terpenuhi.

"Diskusi mengenai pemenuhan hak anak masih sangat kurang di publik, mungkin karena banyak yang belum memahami bahwa di Aceh sendiri masih banyak yang belum memahami tentang pemenuhan hak anak," sebutnya.

Beberapa SKPA di Aceh, lanjutnya, memiliki tupoksi yang bersentuhan langsung dengan anak, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Ia berharap program-program yang dijalankan pada dinas-dinas tersebut mencakup pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Sementara Ketua AJI Banda Aceh, Misdarul Ihsan mengatakan diskusi yang digelar tersebut agar khalayak dan jurnalis memiliki pengetahuan dan semangat yang sama dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan anak yang baik.

Terkait Isu Penculikan Anak di Gayo Lues, Ini Hasil Investigasi Polisi

Peringati Maulid, Bupati Sarkawi Santuni 76 Anak Yatim dan Piatu

Dampak Virus Corona, Warung Indonesia di Taiwan Tutup

Saat ini, kata Ihsan, media massa tidak hanya memberitakan terkait peristiwa, namun juga meliput terkait pemenuhan hak anak seperti dalam bidang kesehatan, perlindungan, lingkungan, dan lainnya.

"Kita ingin menekan angka kekerasan terhadap anak di Aceh, mudah-mudahan dengan keterlibatan semua pihak, angka kekerasan anak di Aceh bisa berkurang," ujar Ihsan.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Amrina mengatakan tanggungjawab utama pemenuhan hak anak itu adalah orang tua. Orang tua menjadi pihak pertama mendidik dan memenuhi segala kebutuhan anak.

"Dimensi paling pertama dalam pemenuhan hak anak itu orang tua masing-masing, baru kemudian pemerintah. Dalam mendidik anak jaman sekarang juga tidak boleh secara kekerasan. Tidak dibenarkan dengan cara memukul, karena akan berefek tidak baik terhadap tumbuh kembang anak saat dewasa," katanya.

Ia berharap butuh keterlibatan semua pihak untuk memenuhi hak anak, termasuk bagaimana memberantas kemiskinan, agar segala kebutuhan dasar anak terpenuhi.

Ada tiga narasumber yang di undang dalam diskusi publik tersebut, yaitu Ayu Ningsih dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh, Amrina dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, serta Dhiana dari Unicef. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved