Berita Bireuen
Polisi di Bireuen Tilang Kendaraan Pikap yang Bawa Penumpang
Kendaraan pikap (bak terbuka) dilarang membawa penumpang walaupun keperluan mendesak, karena membahayakan penumpang yang duduk di belakang.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Sejak lama jajaran Satlantas Polres Bireuen telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pengemudi kendaraan pikap bak terbuka yaitu dilarang membawa penumpang walaupun keperluan mendesak.
Pikap membawa penumpang adalah pelanggaran dan akan ditilang, seperti halnya dalam razia di Simpang Arjun, Bireuen yang dilakukan Sabtu (08/02/2020), sejumlah pikap membawa penumpang langsung ditilang.
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha SIK melalui KBO Lantas Iptu Hendri Yunan saat melakukan razia kepada Serambinews.com mengatakan, kendaraan pikap peruntukkannya untuk membawa barang bukan orang atau penumpang, membawa penumpang diberi sanksi STNK ditilang.
“Masih sering dijumpai kendaraan pikap membawa penumpang itu pelanggaran lalulintas, membawa penumpang terpaksa ditilang,” ujar Iptu Hendri Yunan.
Ditambahkan, agar lebih aman dan nyaman berpergian, warga dapat menyewa angkutan umum yang sudah dirancang khusus angkut penumpang.
Ditambahkan, sebagian mobil pikap sudah memasang besi pelindung tetap tidak dibenarkan dan akan ditilang.
"Kami harapkan para sopir mobil pikap untuk angkut barang jangan lagi ditumpangi orang, demi menjaga keselamatan penumpang," ujarnya.
Dalam razia di Simpang Arjun Sabtu (08/02/2020) ada sejumlah kendaraan pikap terpaksa ditilang karena membawa penumpang, ditilangnya STNK serta SIM agar pengendara roda dua, para sopir untuk mematuhi peraturan berlalu lintas dan menjaga ketertiban dijalan.
Dalam razia tersebut, anggota Satlantas Polres Bireuen menilang 11 lembar SIM, 13 lembar STNK, dua unit sepeda motor serta menegur 20 pengendara lainnya.
“Dua sepeda motor ditahan karena pengendaranya tidak dapat memperlihatkan atau tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” ujarnya.(*)
• Seorang Siswa Tewas Bunuh Diri, Diduga Dibully Guru Sendiri: Depresi karena Sering Dipermalukan
• Yanti Noor, Istri Mendiang Chrisye Meninggal Dunia, Rencananya Akan Dikubur dekat Makam Suami
• Tim Dinkes Abdya Periksa Suhu Tubuh Awak dan Penumpang Susi Air, Cegah Virus Corona
• VIRAL Video Muda-mudi Mesum dalam Tenda di Gunung, Selimut Ditarik hingga Tampak Bagian Tubuh