8 Fakta Pria Pencekik Polisi, Pelaku Bawa Pisau dan Senjata Sengat Listrik hingga Mengaku Khilaf

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pengendara mobil yang mencekik polisi di pinggir jalan tol tak sampai 24 jam.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Tersangka pencekikan anggota polisi, TS (tengah), saat diamankan Polsek Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) sore. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat) 

SERAMBINEWS.COM - Beberapa hari ini ramai diperbincangkan soal pengendara mobil emosional hingga mendorong dan mencekik leher polisi yang akan menilangnya viral di media sosial.

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pengendara mobil yang mencekik polisi di pinggir jalan tol tak sampai 24 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pengendara mobil tersebut pria berinisial TS.

Yusri mengatakan, aksi TS yang mencekik anggota polisi viral di media sosial.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah informasi mengenai peristiwa tersebut.

1. Pelaku Cekik Polisi

Pengemudi Agya Cekik Polantas
Pengemudi Agya Cekik Polantas (Tangkapan Layar Video oleh Wartakotalive.com)

Korban pencekikan adalah anggota polisi unit 2 Induk 1 Sat PJR Polda Metro Jaya, Rudi.

"Kejadian kemarin (Jumat) pukul 09.30WIB, di depan pintu gerbang Angke dua, sekitar 200 meter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).

Alasan TS mencekik polisi lantaran tak terima ditilang.

TS ditilang karena melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak diperbolehkan berhenti di bahu jalan dekat gerbang tol.

"Dia berupaya untuk mendorong mencekik anggota pada saat itu. Sesuai dengan SOP yang ada, pelanggaran tetap dintindak," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, kini TS berstatus tersangka dan dikenakan pasal 212 KUHP, dan juga pasal 335 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara," tambah Yusri.

2. Pelaku Sempat ancam polisi

Viral video seorang pria dengan berani mendorong-dorong polisi lalu lintas di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020).
Viral video seorang pria dengan berani mendorong-dorong polisi lalu lintas di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020). (www.serambitv.com)

Seorang pengendara mobil marah-marah hingga mendorong dan mencekik leher polisi yang akan menilangnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved