Penampungan PSK Bawah Umur di Apartemen Kelapa Gading, Muncikari Beri KTP Palsu, 5 Orang Tersangka
Saat penangkapan dilakukan, polisi mengamankan sembilan orang PSK di bawah umur dan empat PSK dewasa.
Pasutri tersebut, MR (35) dan SR (33), membuat suatu agensi pencari wanita bernama Agatha Agency.
Kombes Budhi menuturkan, para perempuan yang masih berusia belasan tahun ini diiming-imingi bakal mendapatkan pekerjaan di Jakarta.
Tersangka meyakinkan bahwa para perempuan ini akan bekerja sebagai pemandu karaoke.
"Di sana wanita-wanita ini dijanjikan atau diimingi untuk bekerja sebagai pendamping karaoke," kata Budhi.
Nyatanya, para wanita ini malah dipekerjakan sebagai PSK.
Mereka awalnya dipekerjakan di salah satu tempat hiburan malam sebagai pemandu karaoke.
Untuk mendapatkan keuntungan lebih, kedua muncikari ini membebani mereka melayani tamu sebagai PSK.
"Para wanita ini dipaksa untuk melayani dan bebeuat mesum kepada tamunya," kata Budhi.
"Korban rata-rata umur 16-17 tahun, mereka bekerja di bawah naungan agency Agata, ada juga yang 14 tahun," imbuh Budhi.
4. Gunakan KTP Palsu
Kedua tersangka yang mendirikan agensi Agatha sebagai perekrut perempuan untuk dipekerjakan, membuat KTP palsu untuk diberikan kepada PSK yang mereka rekrut.
"Pada saat mereka selesai direkrut, yang di bawah umur akan dibuatkan identitas palsu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di kantornya, Senin (10/2/2020).
Para PSK di bawah umur dibekali KTP palsu untuk mengelabui petugas seolah-olah umur mereka sudah dewasa.
Padahal, kata Budhi, mereka masih berusia sekitar 16-17 tahun.
"Ini KTP Palsu, untuk mengelabui petugas seolah-olah umurnya dewasa," jelas Budhi.