Berita Banda Aceh
Satu Unit Mobil Diduga Dibakar OTK di Kuta Raja Banda Aceh
Satu unit mobil Agya dengan Nomor Polisi BK 1417 RM yang terparkir Gampong Merduati Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh terbakar, Rabu (12/2/2020)
Penulis: Hendri Abik | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satu unit mobil Agya dengan Nomor Polisi BK 1417 RM yang terparkir di jalan Panglateh Nomor 42 Dusun Sedap Malam Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh terbakar, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.
Sejauh ini belum diketahui pelaku pembakaran mobil milik Dewi Irayati (39) warga Gampong Blang Oi Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh
Mobil berwarna putih ini kini terlihat bekas terbakar di depannya.
• Akademisi IAIN Langsa Kritik Pernyataan Ketua BPIP Bahwa Agama Musuh Terbesar Pancasila
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Kuta Raja Iptu Firman mengatakan, tindak pidana pembakaran satu unit Mobil Agya dengan Nomor Polisi BK 1417 RM menimpa korban Dewi Irayati (39) warga Gampong Blang Oi Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh
"Pelaku pembakaran masih dalam Lidik dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi," sebutnya.
Dia menjelaskan, kronologi kejadian, korban sedang istirahat di kamar.
Kemudian korban dan saksi mencium bau minyak besin di luar Toko Beujroh Laundry.
• Foto Satelit Sempat Merekam Kota asal Virus Corona, Wuhan Merah Menyala, Ini Kata Para Ilmuwan
Saat korban dan saksi mau mengecek bau bensin dan langsung melihat api sudah menyala di Mobil Agya dengan Nomor Polisi BK 1417 RM.
"Saat melihat mobil terbakar posisi lampu sedang padam, kemudian korban dan saksi meminta bantuan kepada warga setempat. Langsung korban dan warga setempat memadamkam api tersebut," katanya Firman.
Atas kejadian tersebut korban mendapatkan ditaksir kerugian material sebesar Rp. 30.000.000.
"Saat ini kasus ini masi kita lakukan penyelidikan," ujarnya.(*)
• Ternyata yang Diperkosa Nenek, Bukan Gadis, Pemuda Ini Memilih Kabur, Sempat Dikejar Korban