3 Siswa SMP yang Pukuli Siswi Jadi Tersangka, Kepala Sekolah Berharap Kasusnya Berujung Damai
Polres Purworejo menetapkan tiga siswa SMP di Purworejo berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15), sebagai tersangka.
SERAMBINEWS.COM - Polres Purworejo telah menetapkan tiga siswa SMP yang memukuli siswi berinisial CA sebagai tersangka.
Polres Purworejo menetapkan tiga siswa SMP di Purworejo berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15), sebagai tersangka.
Ketiga siswa dalam video yang viral di media sosial itu menganiaya seorang siswi SMP berinisial CA (16) di dalam kelas.
Kasus penganiayaan siswi yang dilakukan oleh tiga siswa ini, terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah.
Awalnya, kasus ini menjadi hangat diperbincangkan lantaran video penyiksaan tersebut, viral di media sosial.
Bahkan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun ikut menanggapi kasus siswi dianiaya oleh tiga siswa tersebut.
Anak-anak di bawah umur itu kini harus berhadapan dengan proses hukum pidana.
Dikutip dari Tribun Jateng, Kepala SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo, Ahmad, membenarkan kejadian itu.
Peristiwa itu diakuinya terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.
Ahmad mengatakan, peristiwa itu berlangsung saat jeda pergantian jam sekolah, sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, posisi para guru sedang berada di kantor.
Resmi Jadi Walikota, Ini Perbandingan Harta Kekayaan Gibran dan Bobby Nasution, Siapa Lebih Kaya? |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2021 Hampir Dibuka, Lulusan SMA Bersiap, Ini Prediksi Formasi yang Bisa Dilamar |
![]() |
---|
Menghilang 4 Hari, Suami Paksa Istri Celupkan Tangan ke Minyak Panas untuk Periksa Kebenarannya |
![]() |
---|
Usai Ditempeleng Ibu Kandung Saat Akad Nikah, Pengantin Pria Kini Hidup Sendirian dan Akui Menyesal |
![]() |
---|
Suami Sedang Tugas di Papua, Istri Anggota TNI Ini Selingkuh dengan Senior Suaminya |
![]() |
---|