3 Siswa SMP yang Pukuli Siswi Jadi Tersangka, Kepala Sekolah Berharap Kasusnya Berujung Damai
Polres Purworejo menetapkan tiga siswa SMP di Purworejo berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15), sebagai tersangka.
Tetapi pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa jika kasus itu akhirnya tetap diproses secara hukum.
Ia hanya bisa berharap, jika proses hukum kasus itu berlanjut, pendidikan anak-anak yang kini berstatus tersangka tidak boleh berhenti.
Bagaimana pun, kata dia, pemerintah harus tetap memerhatikan pendidikan mereka meski terjerat kasus pidana.
"Anak butuh pendidikan,"katanya.
Kronologi Awal
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, CA berada di kelas sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya, termasuk tersangka UHA.
Tersangka TP dan DF yang merupakan kakak kelas korban masuk ke dalam kelas sambil membawa sapu.
TP mendekati korban sambil mengatakan meminta uang Rp 2.000 kepada korban. "Korban menjawab 'ojo (jangan)'.
Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan.
Aksi Pelemparan Bus Kambuh Lagi |
![]() |
---|
Kisah Cinta Beda Bangsa, Model Prancis Bertemu Jodoh di Aceh dan Masuk Islam |
![]() |
---|
Miris! Mama Muda Diduga Tewas Saat Pesta Pil Ekstasi, Teman Dugem yang Oknum Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Erdogan Membela Menteri Luar Negeri Setelah Bertengkar Hebat dengan Yunani |
![]() |
---|
Penganiaya Perawat RS Siloam Akhirnya Minta Maaf, Mengaku Emosi Sesaat |
![]() |
---|