Razia Hari Valentine, Kakek dan Nenek Kepergok Satpol PP Berduaan di Kamar Hotel
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka Valentine ini menyasar 12 hotel.
SERAMBINEWS.COM, TUBAN - Satpol Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel di wilayahnya, Kamis (13/2/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.
Razia dalam rangka hari valentine itu menciduk lima pasangan karena tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah.
Bahkan, dari pasangan yang diangkut tersebut ada seorang nenek bersama kekasihnya.
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka Valentine ini menyasar 12 hotel.
Namun yang mendapatkan hasil ada di 5 hotel.
"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda, 10 orang kita angkut ke kantor," ujar Heri kepada wartawan.
Dia menjelaskan, lima pasangan tak halal yang diamankan yaitu Andi Suryanto (35), asal Grobogan bersama Siti Muntadiroh (38), asal Nabire, Papua.
Lalu Supri (35) bersama Suci (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.
• Kepergok Selingkuh dengan 4 Pria, Seorang Suami Nekat Segel Kemaluan Istrinya dengan Lem Super
• Aksi Heroik Wanita Muda di Pidie, Kejar-kejaran Jatuh Bergulingan Hingga Bekuk Penjambret
• Janda 40 Tahun Terbang Dari Jakarta ke Jambi Temui Brondong, Pasangan Ini Digerebek saat di Hotel
Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.
Berikutnya, Mujirin (33) asal Kecamatan Palang, Tuban bersama Rini (33) asal Kecamatan Jenu, Tuban.
Terakhir yaitu pasangan kakek nenek Warsono (52), bersama Sukarti (58) asal Kecamatan Widang, Tuban.
"Ya ada kakek nenek juga yang terjaring dalam razia valentine, ada dalam sebuah kamar hotel tidak bisa menunjukkan surat nikah.
Empat pasangan muda-mudi lainnya juga kita bawa ke kantor untuk didata," pungkasnya.
Nenek Meninggal Terbakar
Sementara di Tulungagung, seorang nenek meninggal di saat valentine.
Nenek bernama Paitun (79), warga Desa Pakel, Kecamatan Ngantru ditemukan meninggal dalam kondisi terbakar pada Jumat (14/2/2020) pagi.
Paitun selama ini dalam kondisi sakit dan tidak bisa bangun dari tempat tidurnya.
Karena kondisinya ini, Paitun tinggal di sebuah kamar yang ada di belakang rumahnya.
"Dia sudah sekitar lima tahun tidak bisa bangun dari ranjang. Keluarga yang setiap hari merawat di kamar belakang," ujar seorang warga bernama Imam.
• Jurnalis China Ini Mendadak Hilang Setelah Unggah Rekam Tumpukan Mayat Korban Virus Corona di Wuhan
• Pernah Gemparkan Dunia Jadi Pria Pertama Bisa Hamil, Begini Kabar Anaknya Setelah 13 Tahun Berlalu
Sebelum kejadian, keluarga pergi ke masjid untuk menunaikan salat Subuh, tidak jauh dari rumah.
Sekitar pukul 05.00 WIB, warga melihat asap mengepul dari arah kamar Paitun berada.
Warga kemudian datang dan mendobrak kamar, untuk menyelamatkan Paitun.
"Tapi saat masuk, kondisinya sudah tewas dalam kondisi terbakar," sambungnya.
Selama sakit, Paitun ditemani sebuah televisi yang menjadi temannya setiap hari.
Televisi itu nyaris tidak pernah mati, karena menjadi hiburan satu-satunya.
Diduga televisi yang menyala 24 jam inilah yang memicu kebakaran.
"Dugaannya ada korsleting di jaringan listik, terus merembet menjadi kebakaran," ujar Imam.
Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo mengatakan,
dugaan sementara memang ada hubungan pendek arus listrik.
Pihaknya dibantu Unit Inafis Satrekrim Polres Tulungagung sudah melakukan olah TKP.
Ada sejumlah benda yang diamankan, antara lain kabel dan stop kontak.
"Kondisi korban mengalami luka bakar hingga 80 persen," ungkap Widodo.
Tidak ada indikasi sabotase dalam kejadian ini. Keluarga juga menerima sebagai musibah dan menolak autopsi.
Jenazah Paitun diminta keluarga agar segera dimandikan dan dikebumikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek dan Nenek Kepergok Satpol PP Berduaan di Kamar Hotel di Hari Valentine