Polisi Gadungan Berpangkat Aipda Ditangkap, Peras Warga Rp 25 Juta dan Numpang Tidur di Rumah Korban

Seorang polisi gadungan berpangkat Aipda ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap warga.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Adi Wibowo (42) warga asal Surabaya, Jawa Timur, yang menjadi polisi gadungan berpangkat Aipda dan melakukan pemerasan terhadap Wiji (45) saat diamankan di Polsek Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Jumat (14/2/2020).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA) 

SERAMBINEWS.COM, MUSI BANYUASIN - Seorang polisi gadungan berpangkat Aipda ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap warga.

Pelaku tidak hanya memeras, tapi juga numpang hiidup di rumah korban selama 10 hari.

Aksi polisi gadungan ini akhirnya terendus setelah dilaporkan korban.

Pelaku adalah Adi Wibowo (52), warga Surabaya, Jawa Timur.

Polisi berhasil mengungkap jaringan penipuan dengan modus polisi gadungan.

Para pelaku menipu banyak warga dan mengantongi ratusan juta rupiah.

Setelah meringkus dua pelaku sebelumnya, polisi kembali menangkap satu pelaku lain, Adi Wibowo (52), warga Surabaya, Jawa Timur.

Sementara dua pelaku lain dinyatakan buron.

 Adi Wibowo (42), polisi gadungan asal Surabaya ini diamankan Polsek Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba).

Adi dalam melancarkan aksi penipuan memakai seragam polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA).

Pria 42 tahun ini ditangkap karena memeras Wiji (45 tahun), warga Dusun Bedeng Tujuh, Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan (Sumsel).

Adi Wibowo yang mengaku menjadi anggota polisi Polda Sumsel ini melakukan pemerasan terhadap Wiji.

Ia mendatangi rumah korban dengan mengendarai mobil Toyota Rush berwarna hitam.

Tersangka Adi Wibowo, dan beberapa rekannya Merlan (sudah diamankan), Agus Saputra (DPO), Palen (sudah diamankan), dan Aan (DPO) langsung masuk ke rumah korban.

Ia mengaku adalah petugas dari Polda Sumsel.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved