Berita Pidie
Pejambret yang Ditangkap Wanita Muda Pidie kini Mendekam di Sel, Polisi Bidik dengan Pasal Ini
Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kapolsek Pidie, Iptu Norman Ali mengatakan, pemuda MS dibidik dengan Pasal 365 KUHP tentang...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kapolsek Pidie, Iptu Norman Ali, kepada Serambinews.com, Selasa (18/2/2020) mengatakan, pemuda MS dibidik dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Lelaki muda berinisial MS (27) warga Gampong Pulo Blang, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, kini meringkuk di sel Mapolres Pidie.
MS ditahan setelah menjambret tas milik Siti Rahmah (27), saat pulang dari Sigli dengan sepeda motor menuju Beureunuen.
Kejadian tersebut terjadi di ruas jalan nasional, di depan Gudang Pupuk Pusri, Gampong Dayah Teungeh, Kecamatan Pidie, Jumat (14/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menariknya, Siti Rahmah justru mengejar si pejambret yang lari dengan sepeda motor ke arah Bambi, Kecamatan Peukan Baro.
Aksi heroik gadis asal Gampong Dayah Menara, Kecamatan Titeu, Pidie mengundang warga Gampong Lueng Mesjid, Kecamatan Peukan Baro menghadang laju sepmor pejambret.
Siti Rahmat juga berhasil menabrak sepmor, sehingga pejambret dan korban jatuh terguling.
Warga pun mengamankan pemuda MS yang ketakutan dan kemudian dijemput polisi.
Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kapolsek Pidie, Iptu Norman Ali, kepada Serambinews.com, Selasa (18/2/2020) mengatakan, pemuda MS dibidik dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
"Tersangka kini ditahan di sel Mapolres Pidie," kata Norman.
Ia menambahkan, saat ini berkas untuk kasus jambret dalam pemberkasan dan diperkirakan akan rampung pada bulan ini. (*)