Berita Pidie
Polres Pidie Ringkus 3 Lelaki, Temukan Sabu Disimpan di Kandang Ayam
" Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sabu 73 bungkusan yang disembunyikan di atap kandang ayam," jelasnya.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
" Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sabu 73 bungkusan yang disembunyikan di atap kandang ayam," jelasnya.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Sat Narkoba Polres Pidie menangkap tiga lelaki di Gampong Gajah, Kecamatan Mutiara,
Pidie, Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ketiga lelaki yang diringkus itu adalah SON (41) warga Gampong Gajah, Kecamatan Mutiara.
Lalu, MI (18) warga Gampong Lampoih Saka, dan RYD (44) warga Gampong Mesjid Guci Rumpong, Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
"BB yang kita sita 1 paket sabu seberat 0,19 gram berjumlah 23 paket dan sabu seberat 4,63 gram dengan jumlah 73 paket," kata Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, kepada Serambinews.com, Selasa (18/2/2020).
• Hasil Liga Champions - PSG Dibantai Borussia Dortmund Berkat 2 Gol Erling Haaland
• Laptop Dicuri dalam Bus, Korban Tak Merasa Aneh karena Tas Masih Berat, Padahal Diganti Kertas 1 Rim
• Potongan Lidah dan Janin Ditemukan di Rumah Dokter Mulut, Ada yang Sudah Diawetkan 50 Tahun Lalu
Ia menyebutkan, awalnya polisi menangkap SON terkait transaksi sabu di Gampong Gajah.
Kata Kasat Narkoba Polres Pidie, saat dilakukan penggerebekan rumah SON, polisi mengamankan dua rekannya. Adalah MI dan RYD.
" Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sabu 73 bungkusan yang disembunyikan di atap kandang ayam," jelasnya.
Ia menambahkan, sabu yang disita polisi dari tiga lelaki adalah milik RYD.
" Ketiga tersangka telah ditahan," ujarnya. (*)